Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Fasilitas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) dan Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 38 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM PENANGGULANGAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI WILAYAH PROVINSI JAWA BARAT
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD 2020/38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi
Jawa Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 36 Tahun 2020; b. bahwa dalam rangka harmonisasi dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan bidang transportasi yang
ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19, perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanggulangan
Coronavirus Disease-19 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Jawa
Barat
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
248/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
259/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
289/2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun
2019; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
mengubah Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 secara cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan angka 26 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (6) Pasal 6, penyisipan ayat (2a) Pasal 6, perubahan ayat (1) huruf e Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan dan Minuman Bagi Pasien yang Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 dan Keluarga yang Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah dalam Wilayah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk percepatan penanganan/penanggulangan bencana wabah Corona Virus Disease 2019, perlu untuk melaksanakan pemberian makanan dan minuman bagi warga isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan dan Minuman Bagi Pasien yang Terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 dan Keluarga yang melakuakn isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan;
UU No 17 Tahun 1950 sebagimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2018;
Perpres No 17 Tahun 2018;
Perpres No 82 Tahun 2020;
Kepres No 11 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Kepres No 11 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
Kep. Menkes RI No HK.01.07/Menkes/4641/2021.
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman umum dalam pelaksanaan pemberian makanan dan minuman bagi pasien dan Keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Walikota ini bertujuan, agar:
a. pelaksanaan pemberian makanan dan minuman dapat dikelola secara tertib, akuntabel, efektif, efisien, dan tepat sasaran; dan
b. memberikan pemenuhan kebutuhan dasar berupa makanan dan minuman bagi pasien dan keluarga yang menjalani isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan.
Sasaran pemberian makanan dan minuman adalah pasien dan keluarga yang melakukan isolasi mandiri di rumah dalam wilayah Kota Pasuruan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Makanan dan Minuman bagi Keluarga Pasien yang terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 di Kota Pasuruan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya pendemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), telah memberikan berbagai dampak terhadap kehidupan masyarakat, baik dari segi kesehatan maupun dari segi sosial ekonomi sehingga harus segera dipulihkan dengan melakukan perubahan perilaku atau menerapkan pola hidup baru dengan melaksanakan protokol kesehatan bahwa dengan telah dilaksanakannya pola hidup baru dalam rangka antisipasi dan penanganan Corona virus disease 2019 di Kota Bukittinggi perlu adanya upaya tegas mengatasi tidak terjadinya penyebaran Corona Virus Disease 2019. bahwa untuk memberikan jaminan kepastian hukum dalam penerapan protokol kesehatan dalam pengendalian Corona Virus Disease 2019 diperlukan aturan mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai uapaya pencegahan dan pengendalian penularannya di wilayah Kota Bukittinggi
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 17 Tahun 2018, Kepres No. 7 Tahun 2020, Kepres No. 11 Tahun 2020, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Kepmenkes No. HK.Ol.07.MENKES/328/2020, Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/382/2020, Kepmendagri No. 440-830 Tahun 2020, Pergub Sumbar No. 37 Tahun 2020
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksanaan
3. Protokol Kesehatan
4. Monitoring dan Evaluasi
5. Pengenaan Sanksi Administrasi
6. Denda Administratif
7. Sosialisasi dan Partisipasi
8. Pendanaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
36 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN PAJAK 2020 DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK EKONOMI AKIBAT BENCANA NONALAM PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
Corona Virus Disease 2019, telah menyebabkan
pendapatan sebagian besar Wajib Pajak menurun sehingga
berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak
daerah terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (2) huruf e
Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pajak Daerah, Bupati atau Pejabat dapat
mengurangkan ketetapan pajak terutang berdasarkan
pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau
kondisi tertentu objek pajak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pemberian Pengurangan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2020
Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat
Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019
di Kabupaten Bogor;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 , Peraturan Menteri keuangan Nomor 44/PMK.03/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/Menkes/
Per/X/2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2019
Terdiri dari5 Pasal 4 Bab yaitu Ketentuan Umum , Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
mengatur mengenai Pemberian Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak 2020 Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bogor
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN PATROLI DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan masih tingginya angka terkonfirmasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Toban dan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap Peraturan Penerapan Protokol Kesehatan,
maka dalam rangka Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, dipandang perlu adanya kegiatan
Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat ( 4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Patroli dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 22. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
l.501/Menkes/Per/X/2010; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2019; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun
2007; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 16 Tahun
2014; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun
2016; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 31. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 28 Tahun 2011; 32. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 33. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan Patroli
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Kabupaten
Tuban, sebesar Rp. 149.175.000,00 (seratus empat puluh
sembilan juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
yang dituangkan dalan Rencana Kebutuhan Belanja
(RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI PETUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DiSEASE 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan merebaknya wabah Corona
Virus Disease 2019 di Indonesia, tenaga kesehatan
menjadi garda terdepan yang langsung menangani pasien
Corona Virns Disease 2019 adalah pihak yang paling
rentan terpapar Corona Virus Disease 2019 dan tugas
yang sangat berat, untuk itu sudah selayaknya diberikan
insentif khusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dirnaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian lnsentif Bagi Petugas
Penan ganan Corona Virus Disease 2019;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 7 Tahun 2000; UU NO.36 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.2 Tahun 2020; PP NO.12 Tahun 2019; PERPRES NO.17 Tahun 2018; . Permendagri NO.20 Tahun 2020
Sasaran pemberian Insentif adalah petugas atau keanggotaan dalam
kepanitiaan/Tim yang secara khusus ditugaskan dalam penanganan
Covid 19 di Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung
didalarn atau diluar Faskes yang terdiri atas:
a. Tenaga Kesehatan; dan
b. Tenaga Non Kesehatan.
Insentif merupakan tambahan penghasilan diluar gaji, pendapatan dan
tunjangan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, yang besarannya ditetapkan sesuai kriteria dan kemampuan
keuangan Daerah, untuk diberikan kepada petugas penanganan Covid 19
di Daerah.lnsentif diberikan sesuai penugasan dengan satuan harian shift atau per
kegiatan sesuai dengan karakteristik tugas yang dilaksanakan. lnsentif dapat diberikan sejak tanggal 25 maret 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
10 hlm. 1 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat