Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan angka 26 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (6) Pasal 6, penyisipan ayat (2a) Pasal 6, perubahan ayat (1) huruf e Pasal 9.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat