PERBUP Kab. Gunung Mas No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan RIncian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2020;
1. Pedoman bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan APB Desa; dan
2. Tata cara pembagian dan perhitungan alokasi dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN, PENYALURAN DANPENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor
1 Tahun 2021.
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PEMBAGIAN ADD; PENETAPAN BESARAN ADD; PENYALURAN ADD; PENGGUNAAN ADD; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD TAHUN 2021 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA SERTA PEDOMAN TEKNIS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN KEDIRI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengerolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan pandemi corona virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Dampaknya, sesuai Nota Dinas Kepala Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri Nomor 412.6/1196/418.24/2021 tanggal 18 Maret 2021 perihal Rencana Perubahan Atas peraturan Bupati Kediri Nomor 5
Tahun 2021 tentang Tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa serta pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 dan Berita Acara Nomor 412.6/1503/418.24/2021 tanggal 7 April 2021 tentang Hasil Rapat perubahan Atas peraturan Bupati Kediri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Atokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 dan perubahan Atas peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa serta Pedoman Teknis prioritas penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri rahun Anggaran 2o2r, perlu merubah Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata cara Pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta pedoman Teknis prioritas penggunaan
Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati Kediri tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa serta pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021
1. Undang-Undarg Nomor 72 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020;
7. Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
8. Peraturan presiden Nomor 87 Tahun 2014;
9. Peraturan presiden Nomor 113 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07/2020;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020;
16. Keputusan Direktur Jenderal pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 303 Tahun 2020;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020;
18. Peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Kediri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa serta pedoman Teknis prioritas Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2021 Nomor 5) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Diantara Pasal 15 dan pasal 16 disisipkan 1 (satu) pasal yaitu Pasal 15A;
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Nagari Setiap Nagari se Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Pengalokasian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021. Dalam rangka penyesuaian besaran Alokasi Dana
Desa atas Perubahan Rincian Anggaran Transfer ke Daerah
Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diatur pada Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan
dampaknya, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan
Bupati Barito Kuala tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tabun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 17/PMK.07 /2021; Perda Kab. Batola Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab. Batola Nomor 16 Tahun 2016; Perda Kab. Batola Nomor 6 Tahun 2017; Perda Kab. Batola Nomor 9 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021 diubah yaitu Penganggaran bantuan keuangan ADD kepada Pemerintah Desa pada APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.
62.506.601.200,- . Penyesuaian atas selisih pagu Alokasi Dana Desa dilakukan secara proporsional terhadap nilai alokasi formula untuk masing masing Desa. APBDesa wajib menyesuaikan dengan perubahan besaran ADD ini dengan melakukan perubahan Penjabaran APBDesa dan ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Desa. Penyaluran ADDsecara bertahap: Tahap I paling cepat bulan Januari sebesar 20% dari
anggaran sebelum perubahan;
Tahap II paling cepat bulan Maret sebesar 40% dari
anggaran setelah perubahan; dan Tahap III paling cepat bulan Agustus sebesar 40% dari anggaran setelah perubahan dikurangi selisih pagu awal dengan pagu setelah perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 106 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
14 halaman, Lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tetang
Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2021 tentang tata cara pembagian dan penetapan Dana
Desa setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan- Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan undang-uandang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia NOmor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran · 2021 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 239);
8. Peraturan Pemerintah _Republik Indonesia Nomor 79
Tahun 2005, tentang Pedoman Pembinaan dan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
.· Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Be1anja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
1 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113
Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan
Be1anja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Derita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
perubahan atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor
80 tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1035);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020
tentang Pengeloiaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1641);
17. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 54 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2019 Nomor 54);
18. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 03 tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa (Serita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 03);
19. Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor O 1 Tahun 2021 ten tang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
20. Instruksi Menteri Desa PDTT 1 Tahun 2021 tentang
Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dalam Pelaksanaan
Pemberlakuan Pembatasa Kegiatan Masyarakat Skala
Mikro di Desa;
21. Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan
Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun
Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019.
Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 ditambahkan 1 (satu)
Pasal yaitu Pasal 15A,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2016 Nomor 221), std terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 Nomor 565)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 586
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan kondisi saat ini, untuk itu perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020, yaitu mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf b dan huruf c
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 std terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 15 Tahun 2021
rINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturam Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur lebih lanjut Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap desa dalam Kabupaten Lebong
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokaso Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
8. UU No. 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
9. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pekasanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
10. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara
11. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
13. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
14. PMK Republik Indoensia No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa
15. Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
16. PMK Republik Indonesia No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
17. Perda Kabupaten Lebong No. 5 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa
18. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
19. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
Perbup No. 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun 2020
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ,perlu menetapkan peraturan Bupati Tentang petunjuk pelakana Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 33 Tahun 2004;UU No 7 Tahun 2013;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015;PP No 60 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir kali dengan PP No 8 Tahun 2016;PP NO 11 Tahun 2019;Perpres No 148 Tahun 2015;Perpres No 97 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 222/PMK.07/2020;Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertingakl dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;Peraturn Lembaga kebijakan Pengadaan barang /jasa Pemerintahan repbulik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : ketentuan umum .Penganggaran ,Pengalokasian Pemerintahan Desa ,Penayaluran ADD,Pengunaan ,Pelaporan ,Pembinaan pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku ,maka Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019,Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksana alokasi dana desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya maka perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 09 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 239, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6570);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemeritah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57);
9. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 266);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) dan Dampaknya, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 149);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 42);
Perubahan atas Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana (DD) Desa di setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat