rINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM KABUPATEN LEBONG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturam Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur lebih lanjut Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap desa dalam Kabupaten Lebong
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lebong tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokaso Dana Desa setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2021
- 1. UU No. 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu
2. UU No. 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu
3. UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
6. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
8. UU No. 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
9. Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pekasanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
10. Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja negara
11. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021
12. Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 20128 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
13. Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
14. PMK Republik Indoensia No. 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa
15. Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
16. PMK Republik Indonesia No. 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
17. Perda Kabupaten Lebong No. 5 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa
18. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
19. Perda Kabupaten Lebong No. 10 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
- Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2021.
- Perbup No. 32 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Lebong Tahun 2020
- 14
|