Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan atas Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana (DD) Desa di setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Selatan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Manna
Tanggal Penetapan
08 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2021
Tanggal Berlaku
08 Juni 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 15
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 971 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Perbup No 43 Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan