Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2021

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 ditambahkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 15A,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
05 April 2021
Tanggal Pengundangan
05 April 2021
Tanggal Berlaku
05 April 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 15
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 232 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan