Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2017;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian ADD sebesar Rp58.955.741.025,00 dibagi kepada 134 Desa di Daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan indeks kesulitan geografis desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 halaman; Lampiran 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 59 Tahun 2020
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA DI KECAMATAN BANG HAJI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa;
c. bahwa berdasarkan pertunbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
Berisi tentang penetapan dan penegasan batas Desa di Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Labian Kecamatan Batang Lupar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Labian Kecamatan Batang Lupar
UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketetentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Labian Kecamatan Batang Lupar, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Labian Kecamatan Batang Lupar yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Pacitan tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa guna tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa, maka Peraturan Bupati Pacitan Nomo 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2020 , perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 96 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
6. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 96 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 85 tahun 2020 ;
Peraturan Bupati tentang perubahan keempat atas peraturan Bupati nomor 96 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang memuat perubahan sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf f dan ayat (3) diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 37 diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 ayat baru yaitu ayat (1a) ;
3. Ketentuan dalam Lampiran II setelah kode rekening 1.1.93 ditambahkan 2 kode rekening baru yaitu kode rekening 1.1.94 dan kode rekening 1.1.95 ;
4. Ketentuan dalam Lampiran III kode rekening 5.1.1.91 dan 5.1.2.9 1 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
Peraturan Bupati Pacitan Nomor 96 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 59 Tahun 2022
sistem prosedur - transaksi non tunai - pengelolaan keuangan desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2022/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai untuk Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk peningkatan implementasi dan tertib administrasi pengelolaan keuangan di Desa, Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa perlu diubah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah,
terahir dengan p Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Mengatur mengenai belanja desa, transaksi pegeluaran belanja nontunai yang dikecualikan dan mekanisme transaksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Merubah Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Transaksi Non Tunai Untuk Pengelolaan Keuangan Desa
5 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta guna mewujudkan keseragaman, kebakuan besaran dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di Desa, maka perlu diatur mengenai Standar Biaya Umum Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam · huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Desa;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019:
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019:
Perbup No 86 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup No 58 Tahun 2020.
Standar Biaya Umum Desa adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan dan batas tertinggi anggaran yang digunakan Pemerintah Desa dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pekalongan No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa TA 2020 perubahan pada Pasal 1 dan perubahan pada Pasal 9 mengenai Penggunaan ADD untuk penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
dana desa - pembagian - penetapan rincian - penyaluran - pengelolaan alokasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2019/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96, Pasal 97 dan Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, maka guna pedoman penetapan alokasi dan besaran, penyaluran dan pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Pekalongan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penyaluran Serta Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelolaan ADD, prinsip penggunaan ADD, penyaluran dan pelaksanaan ADD, Laporan Pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 59 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 39 TAHUN 2020 TENTANG PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA
KEPALA DESA YANG BERPRESTASI DALAM PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN
BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN BONDOWOSO
TAHUN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pemberian penghargaan kepada
Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungu tan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020, dipandang perlu
menyempumakan ketentuan terkait pelunasan PBB-P2 dan
besaran penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan
kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di
Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020; 5. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2020 tentang
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi
dalam Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020.
Pemberian Penghargaan kepada Kepala Desa yang berprestasi dalam Pemungutan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 diubah sehingga menjadi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang meru pakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyarawatan Desa, Operasional Kelembagaan, Honorarium serta Insentif Petugas Lainnya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah—diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan oleh Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Lembaga Adat Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA DESA
BAB III PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, OPERASIONAL, HONORARIUM DAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat