Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pariwisata Halal
ABSTRAK:
bahwa pariwisata merupakan salah satu aspek pembangunan di bidang ekonomi yang mampu mempercepat perkembangan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu didukung oleh pemangku kepentingan Industri Pariwisata, baik Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia,Swasta dan seluruh elemen masyarakat, bekerjasama untuk mengembangkan usaha pariwisata Halal; bahwa Riau sebagai salah satu destinasi wisata di Indonesia, maka setiap pemangku kepentingan industri pariwisata harus menyiapkan sarana pariwisata yang memenuhi Pariwisata Halal berupa konsep yang mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam kegiatan pariwisata dan penyediaan fasilitas dari pelayanan yang sesuai dengan ketentuan syariah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Cubernur tentang pariwisata Halal;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 10 (Sepuluh) bab dan 27 ( dua puluh tujuh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Destinasi Pariwisata Halal; Pemasaran dan Promosi Pariwisaata Halal; Industri Pariwisata; Kelembagaan; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2019
PERGUB No. 32 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dewan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 30 ayat (8) Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dewan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur, UndangUndang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Tengah, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Barat, dan Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Materi Pokok: Kedudukan, Susunan Organisasi, dan Unsur, Tugas dan Fungsi, Kriteria dan Penetapan dan Mekanisme Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 146 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 146, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62065
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Gubernur Nomor 269 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 269 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan Unit Pengelola Gedung Pertunjukan Seni Budaya, yang meliputi gedung kesenian wayang orang Bharata, gedung kesenian Miss Tjitjih, gedung Taman Benyamin Sueb, dan gedung Laboratorium tari dan karawitan condet.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan, pelaporan dan reformasi birokrasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
13 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Informasi Gangguan Keamanan Pariwisata
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan pariwisata yang akan terjadi di lokasi pariwisata.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.10 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.82 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Maksud dan tujuan, ruang lingkup, perencanaan, pengelolaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
Peraturan Peraturan Gubernur ini terdiri atas 4 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Kawasan Geopark Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa kawasan Geopark sebagai konsep pengelolaan
kawasan yang menyerasikan keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity) melalui prinsip
konservasi, edukasi, dan pembangunan yang
berkelanjutan;
b . bahwa kawasan Geopark memiliki potensi di bidang
pariwisata yang dapat dikembangkan dengan tetap
mengutamakan . kelestarian keragaman geologi
(geodiversity}, keragaman hayati (biodiversity}, dan
keragaman budaya (cultural diversity);
c. bahwa untuk efektivitas pengembangan kawasan
Geopark dilakukan koordinasi, integrasi, dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan pengembangan melalui
kolaborasi para pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang
Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi
Jawa Barat;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 , Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun
2003, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun
2015, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 93 Tahun 2017
terdiri dari 17 pasal dan 9 bab yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PERENCANAAN , KOLABORASI , KELEMBAGAAN , PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN , MONITORING DAN EVALUASI, PEMBIAYAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
mengatur mengenai PENGEMBANGAN KAWASAN GEOPARK DI DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Optimalisasi Kegiatan Dan Penanganan Pengunjung Di Tempat-Tempat Wisata Pada Hari-Hari Tertentu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi tempat-tempat wisata dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang Pemerintah Daerah serta hak dan kewajiban masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Optimalisasi Kegiatan dan Penanganan Pengunjung di Tempat-tempat Wisata pada Harihari Tertentu.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
PP No. 27 Tahun 2014; Keppres No. 25 Tahun 1995; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.13/PW.007/MKP/05; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM 34/ HM.001/ MKP/ 2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 40 dan 42 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 24 Tahun 2012; Pergub No. 269 Tahun 2016; Pergub No. 321 Tahun 2016; Pergub No. 322 Tahun 2016; Pergub No. 323 Tahun 2016; Pergub No. 324 Tahun 2016;
Pergub No. 327 Tahun 2016; Pergub No. 328 Tahun 2016; Pergub No. 329 Tahun 2016; Pergub No. 401 Tahun 2016;
Pergub No.160 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.186 Tahun 2017; Kepgub No. 475 Tahun 1993; Kepgub No. 792 Tahun 1997; Kepgub No.14 Tahun 2004.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kegiatan dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu, dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi antara para petugas di lapangan dalam rangka kelancaran kegiatan dan penanganan pengunjung di tempat-tempat wisata pada hari-hari tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
11 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu
Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu KebijakanBadan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
(Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2013 Nomor 32)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan BPPD Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2013 perlu diganti;
b. bahwa tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan BPPD adalah untuk efektifnya pelaksanaan tugas dan kegiatan Unsur Penentu Kebijakan BPPD sehingga dapat memberikan manfaat dan keuntungan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 10 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden No. 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2013;
Dalam Pergub ini diatur tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tata Kerja, Persyaratan serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhetian Unsur Penentu
Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2010 Nomor 11)
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 35 Tahun 2018
KAWASAN TAHURA BUKIT SOEHARTO; PENYEDIAAN JASA WISATA ALAM; IZIN USAHA; TATA CARA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2018/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Permohonan Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam di Kawasan Tahura Bukit Soeharto
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Permenhut No.P.4 Pasal 15 ayat(4) Tahun 2012 tentang Perubahan atas Permenhut No.P.48 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam, mengamanatkan Tata Cara Permohonan IUPJWA Wisata Alam di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto diatur dengan Peraturan Gubernur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2014; Permenhut No.P.48 Tahun 2010; Pergub Kaltim No.69 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.101 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Permohonan Izin usaha Penyediaan Jasa Wisata di Kawasan Tahura bukit Soeharto yang meliputi: tata cara permohonan untuk pemohon perorangan, tata cara permohonan untuk pemohon Badan Usaha dan Koperasi, dan jangka waktu perizinan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2018.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 62016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (4) dan Pasal 86 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Kepariwisataan, pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dan pengaturan mengenai unsur penentu kebijakan
Badan Promosi Pariwisata Daerah diatur dengan Peraturan Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Promosi Pariwisata Daerah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; Permen Pariwisata No. 2 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), kedudukan, tugas dan fungsinya, susunan organisasi, tata kerja serta sumber pembiayaan BPPD dan pelaporan pelaksanaan tugas nya kepada Gubernur melalui Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Keputusan Ketua Yayasan Promosi Pariwisata Jakarta Nomor JP/SK/0494/X/94 yang membentuk Biro Konvensi Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 342 Tahun 1995 tentang Pembentukan Biro Konvensi Jakarta
Keputusan Ketua BPPD tentang Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian unsur pelaksana
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBANGUNAN DESTINASI PARIWISATA DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan arus kunjungan WisatawanManca Negara dan Wisatawan Nusantara sebagai bagianpercepatan pembangunan dalam rangka mewujudkankesejahteraan masyarakat berdasarkan falsafah NegaraRepublik Indonesia; bahwa dalam rangka percepatan pembangunan danpengembangan serta peningkatan daya saing dan nilaijual daya tarik wisata di Kalimantan Selatan perlu didorongpotensi pariwisata yang dimiliki dengan menetapkanDestinasi Pariwisata Provinsi serta strategipembangunannya yang bermanfaat bagi masyarakat diKalimantan Selatan; bahwa dalam pengembangan pariwisata memerlukan peran serta masyarakat, maka perlu dikembangkan pariwisata terpadu berbasis masyarakat (community based integrated tourism development); bahwa kebijakan Daerah Provinsi Kalimantan Selatansebagai bagian kebijakan Nasional berupa penetapandan strategi pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernurtentang Pembangunan Destinasi Pariwisata di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2015;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEMBANGUNAN DESTINASIPARIWISATA DI PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Penetepan Destinasi Pariwisata Provinsidan Jenis Daya Tarik Wisata; 3. Strategi Pembangunan Destinasi Pariwisata Provinsi; 4. Pemberdayaan dan Peran Serta Masyarakat; 5. Perencanaan Kepariwisataan; 6. Industri dan Kelembagaan; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Evaluasi dan Pelaporan; 9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat