PELAKSANAAN SERTIFIKASI TANAH BAGI RUMAH TANGGA MISKIN MELALUI PROGRAM DAERAH AGRARIA DIKABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
untuk menjamin kepastian hukum hak atas tanah oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana diadakan Pendaftaran tanah sistematis lengkap sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 Undang-undang no 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok-pokok agraria; dalam rangga pendaftaran tanah dan untuk membantu masyarakat miskin yang berhak atas tanah dalam memperoleh tanda bukti hak atas tanahnya yang terletak dalam satu wilayah administrasi Desa/Kelurahan, perlu dilaksanakaan Pendaftaran tanah melalui Program Daerah Agraria; berdasrkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Bagi Rumah Tangga Miskin Melalui Program Daerah Agraria
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan pertahanan Nasional No. 6 Tahun 2018; Peraturan Kepala badan pertahanan nasional Republik Indoneisa No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 5 Tahun 2011; Perda Kabupaten Bombana No. 20 Tahun 2013; Perda Kabupaten No. 3 Tahun 2016; Peraturan No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Bombana No. 2 Tahun 2012; Perbup Bombana No. 37 Tahun 2016; Perbup No. 2 Tahun 2018;
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
RUANG LINGKUP
PELAKSANAAN
EVALUASI DAN PELAPORAN
PERTANGGUNG JAWABAN
PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 30 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH HORTIKULTURA DAN ANEKA TANAMAN KURO TIDUR KELAS A DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH HORTIKULTURA DAN ANEKA
TANAMAN KURO TIDUR KELAS A DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA
DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD;
b. bahwa pembentukanUnit Pelaksana Teknis Daerah Hortikultura dan Aneka Tanaman Kuro Tidur telah memperoleh rekomendasi sesuai dengan surat Gubernur Bengkulu Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 12 Tahun 1992
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 18 Tahun 2016
5. Perpres No. 87 Tahun 2014
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
7. Permendagri No. 12 Tahun 2017
8. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
9. Perbup Bengkulu Utara No. 62 Tahun 2016
Pasal 3 :
(1) UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman Kuro Tidur adalah unsur pelaksana teknis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan di Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur yang mempunyai wilayah kerja di lingkungan hortikultura dan aneka tanaman.
(2) UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh seorang kepala yang berada dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura.
(3) Dalam melaksanakan tugasnya Kepala UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman dibantu oleh urusan-urusan yang dipimpin oleh seorang koordinator yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala UPTD Hortikultura dan Aneka Tanaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2018
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
Untuk efektivitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018, perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dimuat perubahan pasal 5, 9, 44A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 89 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam pengelolaan keuangan daerah perlu ditetapkan Analisis Standar Belanja Pemerintah yang merupakan pedoman penyusunan RKA-SKPD.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Analisis Standar Belanja merupakan pedoman penyusunan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019. Dalam hal, terjadi perubahan standarisasi harga barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Parepare, maka akan dilakukan kebijakan penyesuaian indeks Analisis Standar Belanja yang besarnya ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Parepare.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 35 Tahun 2017 tentang Standar Belanja Pemerintah Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Th 2018 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Ijin Pemasangan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Pasuruan
Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Reklame perlu mengatur Pelaksanaan
Penyelenggaraan Ijin Pemasangan Reklame;
b. bahwa guna kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan
Penyelenggaraan Ijin Pemasangan Reklame dengan
Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian –
Bagian Jalan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian Ijin Mendirikan Bangunan; Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 49 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame.
mengatur mengenai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan ijin pemasangan reklame, meliputi antara laian: ketentuan umum, penyelenggaraan ijin pemasangan reklame, obyek penyelenggara reklame, lokasi dan persyaratan ijin reklame, jangka waktu pemasangan, retribusi ijin, sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini diundangkan, maka Peraturan Bupati Pasuruan
Nomor 62 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ijin Pemasangan
Reklame dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggabungan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 Dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas dalam pembiayaan dan operasional kegiatan belajar mengajar perlu melaksanakan penggabungan Sekolah Dasar Negeri yang dipandang memungkinkan dan saling berdekatan. bahwa Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis terletak di lokasi yang berdekatan sehingga dapat dilakukan penggabungan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menggabungkan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 1 dan Sekolah Dasar Negeri Gondangsari 3 Kecamatan Pakis Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 38 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
PERWALI Kota Cirebon No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan, maka perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 20 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 Tahun2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Klaten No 10 Tahun 2009; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1), ayat (3), ayat (5) Pasal 8 dan menghapus ayat (4) Pasal 8, perubahan pada Pasal 9, perubahan pada ayat (2) Pasal 14, perubahan pada ayat (2) Pasal 22, perubahan pada ayat (1) dan ayat (2) Pasal 25, perubahan ayat (5) Pasal 27, perubahan pada ayat (1) dan ayat (2) Pasal 46, perubahan pada ayat (2) Pasal 55, perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 77 dan penyisipan ayat (2a) Pasal 77, eprubahan pada Pasal 82, perubahan ayat (1) Pasal 85, perubahan pada ayat (1) Pasal 91, perubahan ayat (3) Pasal 94, perubahan pada ayat (2) dan ayat (3) Pasal 95, perubahan pada Pasal 96, perubahan pada Pasal 97, perubahan pada Pasal 98, perubahan pada Pasal 111, perubahan pada Pasal 113 dan penambahan ayat (2) dan ayat (3), penghapusan Pasal 114, Pasal 115, perubahan pada Pasal 128, penghapusan Pasal 129, Pasal 130, Pasal 131, Pasal 132, Pasal 133, Pasal 134 dan Pasal 135.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Daerah No 10 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Tahun 2019 dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kab Temanggung yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif air minum yang baru; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab Temanggung, Bupati menetapkan tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui oleh Dewan Pengawas dan dikonsultasikan kepada DPRD; bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kab Temanggung Nomor 170/522, perihal rekomendasi kenaikan tarif, DPRD Kab Temanggung memberikan persetujuan penyesuaian tarif air minum PDAM "Tirta Agung" Kab Temanggung Tahun 2019, 2020 dan Tahun 2021 sesuai usulan Direktur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Tahun 2019, 2020, dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" (PDAM) Kab Temanggung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 30 Tahun 2018
PERWALI Kota Balikpapan No. 17 Tahun 2021 tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA BALIKPAPAN PERWALI NO.30 Tahun 2018 tentang Pembentukan,Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
Mencabut :
PERWALI NO.46 Tahun 2009 tentang Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Perawatan
Mencabut PERWALI NO.48 Tahun 2009 tentang tentang Organisasi, Tata Kerja danUraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Instalasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Kota Balikpapan
Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi, Tata Keija dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium dan Radiologi Dinas Kesehatan Kota Balikpapan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan
Walikota Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kesehatan perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada
Dinas Kesehatan Kota Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO. 2 Tahun 2016; PERWALI NO.44 Tahun 2016;
Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah
fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan
masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih
mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan
masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah keijanya. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas adalah unsur yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang berada di bawah
Dinas.
UPTD Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala yang secara administratif bertanggung jawab kepada
Sekretaris dan secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan.
Susunan Organisasi UPTD Puskesmas terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2018.
Mencabut PERWALI NO.46 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI NO.9 Tahun 2013
Mencabut PERWALI NO.48 Tahun 2009
Mencabut PERWALI NO.5 Tahun 2010
13 hlm. 3 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat