mengatur mengenai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan ijin pemasangan reklame, meliputi antara laian: ketentuan umum, penyelenggaraan ijin pemasangan reklame, obyek penyelenggara reklame, lokasi dan persyaratan ijin reklame, jangka waktu pemasangan, retribusi ijin, sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat