tarif - air minum
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2018/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Tahun 2019 dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa tarif air minum pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kab Temanggung yang berlaku saat ini sudah tidak sesuai dengan beban biaya yang ditanggung, sehingga perlu ditetapkan besaran tarif air minum yang baru; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 62 Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kab Temanggung, Bupati menetapkan tarif air minum berdasarkan usulan Direksi setelah disetujui oleh Dewan Pengawas dan dikonsultasikan kepada DPRD; bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kab Temanggung Nomor 170/522, perihal rekomendasi kenaikan tarif, DPRD Kab Temanggung memberikan persetujuan penyesuaian tarif air minum PDAM "Tirta Agung" Kab Temanggung Tahun 2019, 2020 dan Tahun 2021 sesuai usulan Direktur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum Tahun 2019, 2020, dan Tahun 2021 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" Kab Temanggung;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1974; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 4 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif yang tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tarif Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun 2015 dan 2016 pada Perusahaan Daerah Air Minum "Tirta Agung" (PDAM) Kab Temanggung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 7 hal
|