Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya penertiban penggunaan tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi
perlu disesuaikan menurut susunan lembaga
pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul; bahwa untuk terlaksananya ketertiban tanda nomor
kendaraan dinas instansi/unit kerja/satuan organisasi,
perlu ditetapkan penetapan nomor kendaraan dinas
instansi/unit kerja/satuan organisasi di Gunungkidul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2017.
Materi pokok : Pemberian Tanda Nomor Kendaraan Dinas, Identitas Kendaraan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Miskin
ABSTRAK:
a. bahwa pelajar merupakan kader pemimpin bangsa, maka perlu mendapatkan perhatian, dukungan dan fasilitas dalam proses menuntut ilmu, salah satunya melalui penyediaan sarana moda transportasi baik pada waktu berangkat maupun pulang sekolah;
b. bahwa dalam rangka menekan angka putus sekolah terutama yang disebabkan oleh keterbatasan sarana moda trasnportasi dan untuk menjamin keselamatan pelajar di daerah perbatasan dalam mencapai lokasi sekolah, perlu menyediakan angkutan gratis terutama bagi pelajar miskin;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 219 Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, angkutan penumpang dengan tarif kelas ekonomi pada trayek tertentu seperti trayek angkutan perkotaan dan perdesaan khusus untuk peljara dapat diberi subsidi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyediaan Angkutan Gratis Bagi Pelajar Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, tarif, wilayah penyediaan dan rute trayek, waktu penyediaan, tata cara penyediaan, tata cara pembayaran, fasilitas pendukung, monitoring dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kampung Balak – Pecah Buyung – Alai (Insit) Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat-Alat Berat/Besar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kegiatan operasional angkutan penyeberangan lintas Kampung Balak – Pecah Buyung – Alai (Insit) serta melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang Penetapan Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Kampung Balak – Pecah Buyung – Alai (Insit) untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, dan Alat-Alat Berat/Besar.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peratuan Menteri dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 104 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-664 Tahun 2016; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 18 Tahun 2012; Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.5706/AP.204/DRJD/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 8 (delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tarif angkutan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK KAPAL ANGKUTAN PELAYARAN RAKYAT MILIK PEMERINTAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pengembangan angkutan pekayaran rakyat dsn mendukung pelaksanaan angkutan pelayaran rakyat, perlu adanya penugasan kepada Pelaksana Penyelenggara Angkutan Pelayarab Rakyat yang bergerak di bidang angkutan pelayaran yang dinilai mampu untuk menyelenggarakan kewajiban pelayaran publik kepada masyarakat. Dan Perjanjian Hibah antara Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung tentang Hibah Barang Milik Negara berupa Kapal Pelayaran Rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, sehingga diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik kapal angkutan pelayaran rakyat milik pemerintah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran; UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan; PP Nomor 51 Tahun 202 tentang Perkapalan; PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan; PP Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan PP Nomor 22 Tahun 2011 tentang Perubahan atas PP Nomor 20 Tahun 2020 tentang Angkutan dan Perairan; Permen Perhubungan Nomor 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PY.66/1/2-02 tentang Persyaratan Keselamatan bagi Kapal Layar Motor berukuran sampai dengan GT 500; dan Peraturan Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK./103/2/8/DJPL tentang Petunjuk Kapal Tradisional Pengangkut Penumpang.
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Penyelenggaraan Operasional Kapal; Bab III Pembinaan dan Pengawasan; Bab IV Pembiayaan; dan Bab V Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3), Pasal 38 ayat (2), dan Pasal 39 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Transportasi Darat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 55 Tahun 2012; Permenhub No. 133 Tahun 2015; Permenhub No. 156 Tahun 2016; Peraturan Dirjen Perhubungan Darat No. SK.1472/AJ402/DRJD/2017; Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2017; Perbup No. 72 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Tujuan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Tata Cara Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Bukti Lulus Berkala Kendaraan bermotor, Pemungutan Retribusi, Sistem Informasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan dan Pengawasan Angkutan Kapal Yang Melintas Di Bawah Jembatan Kalahien
ABSTRAK:
bahwa untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya musibah kecelakaan kapal serta timbulnya gangguan keselamatan dan keamanan yang berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas angkutan sungai di wilayah Kabupaten Barito Selatan perlu adanya inisiatif pengaturan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan Bentang Panjang;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 10 Tahun 2013 tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.52 Tahun 2012 tentang Alur Pelayaran Sungai dan Danau;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 41 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terwongan Jalan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.73 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 58 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.73 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau;
Ruang lingkup pengaturan dan pengawasan dalam Peraturan Bupati ini adalah segala bentuk kegiatan dan/atau usaha yang berhubungan dengan keamanan dan keselamatan serta kelancaran lalu lintas angkutan kapal yang melintasi daerah hambatan berlayar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pengawasan Terhadap Angkutan Kapal yang Melintasi Kawasan Jembatan Kalahien
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara-Karimunjawa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran beroperasinya Kapal Motor Penyeberangan Siginjai di Kabupaten Jepara pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa atau sebaliknya agar dapat maksimal maka perlu penyesuaian biaya operasional;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan biaya operasional Kapal Motor Penyeberangan Siginjai di Kabupaten Jepara diperlukan perubahan tarif dasar untuk setiap komponen penumpang serta meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang penetapan tarif kelas ekonomi kapal motor penyeberangan Siginjai pada lintas penyeberangan Jepara-Karimunjawa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa.
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2008, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 20 Tahun 2010, KepMenHub Nomor KM 58 Tahun 2003, PerMenHub Nomor PM 104 Tahun 2017, PerBup Jepara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Penetapan Tarif Kelas Ekonomi Kapal Motor Penyeberangan Siginjai pada Lintas Penyeberangan Jepara - Karimunjawa.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat