Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 26 Tahun 2019

Pengujian Kendaraan Bermotor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Tujuan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Tata Cara Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Pengujian Laik Jalan Kendaraan Bermotor, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Bukti Lulus Berkala Kendaraan bermotor, Pemungutan Retribusi, Sistem Informasi Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
01 April 2019
Tanggal Pengundangan
01 April 2019
Tanggal Berlaku
01 April 2019
Sumber
BD. 2019/ No.26
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan