Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.3 Seri. E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan aset Daerah sebagai salah satu potensi Daerah yang mempunyai peran cukup penting dalam rangka peningkatan kemampuan Daerah dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pasar bagi kepentingan Daerah dan pedagang yang lebih optimal, perlu adanya pengelolaan pasar yang terencana, terpadu, teratur dan tertib; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b di atas, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 7 T ahun 1984 tentang Pasar dan Pemungutan Retribusinya dipandang tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu dicabut dan untuk kemudian ditetapkan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a, b, dan c di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten tentang Pengelolaan Pasar;
Undang-Undang Nomor
13 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar. Hal-hal yang diatur antara lain tentang jenis pasar, pengelolaan pasar, penyidikan, sanksi administrasi serta ketentuan pidana bagi siapa saja yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2005.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2005 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan
dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat,
Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler.dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Temanggung
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-ungang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur mengenai penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang melibatkan uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, serta tunjangan untuk berbagai panitia dan komisi di DPRD. peraturan ini juga mencakup tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian, dan belanja penunjang kegiatan DPRD, serta menetapkan aturan terkait pengelolaan keuangan DPRD yang harus diikuti oleh Sekretaris DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1999 tentang Kedudukan
Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten
Temanggung dan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Temanggung Pasal 8 ayat (2) huruf b dinyatakan tidak
berlaku.
22 hlm beserta penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat tidak sesuai lagi dengan keadaan, perkembangan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.8 Tahun 1987, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.52 Tahun 2001, PP No.8 Tahun 2003, PP No.9 Tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Sekretariat Daerah Provinsi, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas Daerah Provinsi , Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Eselonering, Pengangkatan Dan Pemberhentian, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Pembiayaan, Aturan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2005.
Peraturan ini memiliki 13 halaman, 6 halaman penjelasan dan 22 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2005
Prosedur - Pelayanan - Investasi - dalam Kabupaten Batang Hari
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2005/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prosedur Pelayanan Investasi dalam Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
Dalam rangka kelancaran pelayanan Perizinan terhadap investasi yang akan dilaksanakan maka perlu ditetapkan prosedur pelayanan Investasi dalam Kabupaten Batang Hari;
Setiap investasi yang akan dilaksanakan harus dikaji secara mendalam terhadap kelayakannya sehingga dapat memberi perlindungan kepada Investasi dan masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di pandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pelayanan Investasi dalam Kabupaten Batang Hari;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 1960; UU No.56 Tahun 1960; UU No.12 Tahun 1967; UU No.6 Tahun 1968 sebagaimana diubah dengan UU No.12 Tahun 1970; UU No.27 Tahun 1985; UU No.5 Tahun 1990; UU No.12 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1997; UU No.41 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 1988; PP No.51 Tahun 1993; PP No.20 Tahun 1994; PP No.13 Tahun 1995; PP No.24 Tahun 1997; PP No.34 Tahun 2002; Kepres No.97 Tahun 1993; Kepres No.99 Tahun 1998; Kepres No.96 Tahun 2000; Pepres No.36 Tahun 2005; Perda No.21 Tahun 1999; Perda No.15 Tahun 2000; Perda No.13 Tahun 2003; Perda No.15 Tahun 2003;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Prosedur Pelayanan Investasi Dalam Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Prosedur Pelayanan Investasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2005.
8 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 184 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa sehubungan dengan tersebut huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta tahun anggaran 2004;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2004;
Peratura Daerah ini mengatur tentang Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2005.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan perkembangan
pengelolaan pasar daerah, perlu adanya
pengaturan dan pelayanan yang lebih efektif
dalam upaya peningkatan pendapatan daerah
dan kenyamanan berusaha dilingkungan pasar; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 13 Tahun 1998
tentang Retribusi Pasar sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian tarip dan
penyempurnaan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang tentang Retribusi Pelayanan Pasar:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 T ahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, klasifikasi pasar, struktur dan besarnya tarif, identitas dan penempatan pedagang, status pedagang, larangan, pencabutan, pemindahan hak pemakaian, perubahan bangunan tempat usaha, pemanfaatan MCK, tata cara perhitungan dan penetapan retribusi, tata cara dan wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara pembukuan dan pelaporan, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan, sanksi administrasi, pelaksanaan, pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2005.
Perat-Jran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 12 Tahun 1991 dan Feraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor
13 Tahun 1998 dicabut.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Susunan Organisasi Sekretariat Daerah;
bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangOrganisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan: 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka untuk mewujudkan tujuan daerah yang menimbulkan hak dan kewajiban dapat dinilai dengan uang. Berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah perlu di atur dan Perda Kab.Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2003 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti sert Perda Kab.Kutai No.13 Tahun 1982 tentang Pemberian Uang Perangsang Kepada Dinas Pendapatan Daerah perlu disesuaikan dan diatur ulang sehingga perlu diganti dalam bentuk satu peraturan tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keaungan Daerah dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2002; PP No.104 Tahun 2000; PP No.105 Tahun 2000; PP No.106 Tahun 2000; PP No.107 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2004; Perda Kab.Kutai No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.3 Tahun 2002.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, kewenangan Bupati dan DPRD dalam keuangan, kedudukan keuangan Bupati, Wakil Bupati dan DPRD, anggaran pendapatan belanja daerah, penyusunan dan penetapan APBD, penyusunan perhitungan APBD, perubahan APBD, Pelaksanaan APBD, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban APBD, Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Pengawasan, Kerugian Keuangan Daerah, Ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2005.
Yang tidak berlaku :
1. Perda Kab.Kutai Kartanegara No.13 Tahun 1982
2. Perda Kab.Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2003
45 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat