PERBUP Kab. Tegal No. 44 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 44 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor
44 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja
Tidak Terduga; bahwa dalam rangka penegasan tugas dan kewenangan
SKPD yang menangani keadaan darurat bencana,
penegasan penanganan kejadian bencana dan
penegasan keadaan darurat kerusakan sarana
prasarana publik di luar kejadian bencana serta
menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini maka
perlu merubah Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tegal Nomor 44 Tahun 2021 tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan
Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 25 Pasal 1, penambahan angka 26 sampai dengan angka 33 pada Pasal 1, perubahan ayat (4) Pasal 6, penampahan ayat (5) sampai dengan ayat (14) pada pasal 6, penambahan angka 6, angka 7 dan angka 8 pada ayat (1) huruf c Pasal 15, penambahan huruf d pada ayat (1) Pasal 15, perubahan ayat (2) Pasal 15, penyisipan ayat (2a) Pasal 15, penghapusan ayat (6) dan ayat (7) Pasal 15, perubahan ayat (1) Pasal 16, penyisipan Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 44 Tahun 2021 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 36 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023 Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
Mengubah :
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dikarenakan adanya perubahan kondisi, harga,
dan inflasi, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 78
Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen
Tahun 2023 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga
Kabupaten Sragen Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 tentang Standar Harga Kabupaten Sragen Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 78 Tahun 2021 diubah.
214 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 36 Tahun 2013
PENETAPAN PAGU DEFINTIF ALOKASI DANA BAGIAN PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2013/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Defintif Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pagu Definitif Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran · Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah '·(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Puon,mn Bupall rmtang Pagu D<(lnlllfAfolt1ul Dana Pufmbongon Dua T.A.ZOl3 1
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 149);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9
Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 158);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7
Tahun 2013 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013 Nomor 7);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2012 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan
Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara, perlu ditetapkan Penyaluran Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 29);
19. Peraturan Bupati Luwu Utara NoJJJ.or 10 Tahun 2013 tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013. (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013 Nomor 10};
...
' -;';
20. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2013 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2013 Nomor 29).
PERATURAN BUPATI TENTANG PENETAPAN PAGU DEFINITIF ALOKASI DANA PERIMBANGAN DESA SE• KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013.
Pasal 1
Pagu Definitif Alokasi Dana Perimbangan Desa Tahun Anggaran 2013 yang diberikan kepada Pemerintah Desa se• Kabupaten Luwu Utara rinciannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
Pasal 2
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 36 Tahun 2022
pelaksanaan - penyelesaian - sisa - pekerjaan - yang - dilanjutkan - ke - tahun - anggaran - berikutnya
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 36, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 36
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Dilanjutkan ke Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
Bahwa berkenaan dengan berbagai kondisi terdapat beberapa pekerjaan yang mempunyai nilai manfaat yang tinggi bagi Daerah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang belum/tidak dapat diselesaikan oleh Penyedia Barang/Jasa Pemerintah sampai dengan akhir tahun anggaran Dan sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (3) Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021 Dan dalam rangka mengakselerasi penyelesaian pekerjaan yang belum selesai sampai dengan akhir tahun anggaran dan dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pemberian kesempatan kepada Penyedia Barang/Jasa Pemerintah dalam pelaksanaan sisa pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam huruf b maka perlu membentuk Perbup tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Dilanjutkan ke Tahun Anggaran Berikutnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perlem Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Dilanjutkan Ke Tahun Anggaran Berikutnya, Mekanisme Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Dilanjutkan Ke Tahun Anggaran Berikutnya, Penyediaan Dana, Tata Cara Penyelesaian Sisa Pekerjaan, Pembayaran Atas Penyelesaian Sisa Pekerjaan Yang Dilanjutkan Ke Tahun Anggaran Berikutnya, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
13 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kondisi, perkembangan
dan beberapa hal yang harus disesuaikan dalam Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 diubah.
474 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Investasi pada Badan layanan Umum Daerah.
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU NO. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 15 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PMK No. 77/PMK.05/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK No. 42/PMK.05/2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang pengelolaan investasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mimika (BLUD RSUD Mimika) dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peraturan bupati ini merupakan pedoman dan acuan bagi BLUD RSUD Mimika untuk melakukan investasi. BLUD RSUD Mimika dapat melakukan investasi sepanjang memberi manfaat bagi peningkatan pendapatan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta tidak mengganggu likuiditas keuangan BLUD RSUD Mimika. Investasi yang dimaksud berupa investasi jangka pendek yang meliputi deposito pada bank umum dengan jangka waktu 1 s.d. 12 bulan dan/atau yang dapat diperpanjang secara otomatis dan surat berharga negara jangka pendek. Adapun karakteristik investasi jangka pendek yang dimaksud adalah dapat segera dicairkan/diperjualbelikan, dibentuk dalam rangka manajemen kas, dan berisiko rendah. Untuk pelaksanaannya dimulai dari usulan investasi oleh pejabat keuangan kepada direktur, direktur melakukan investasi dan melaporkan pelaksanaannya kepada dewan pengawas. Hasil investasi BLUD merupakan pendapatan BLUD sehingga dapat dipergunakan secara langsung untuk membiayai pengeluaran sesuai dengan RBA BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.1651/XI/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts. 2/1/2022 tentang Penetapan Alokasi Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita
Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 33) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Lamp X
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 36 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi dan
akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
diterapkan pembayaran secara non tunai dalam
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
diantaranya dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu
Kredit Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, pengaturan operasional
tata cara penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penggunaan KKPD, Pengelola KKPD, UP KKPD, Pengajuan, Penerbitan dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Penarikan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring dan Evaluasi, Pengawasan dan Pembinaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
61 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 37 Tahun 2011
PERBUP Kab. Sumedang No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan,
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi
Administratif Dana Desa Tahun 2020 diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 dan dalam rangka penyempurnaan tata cara
penyaluran dana desa, maka Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran,
Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan
Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020 perlu diubah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2018, Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 145 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang g Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran,
Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan
Sanksi Administratif Dana Desa Tahun 2020. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Penggunaan, Penyaluran, Pelaporan,
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengenaan Sanksi Administratif
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sumedang
Tahun 2020 Nomor 3), diubah.
30 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat