standar harga satuan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2023/NO.36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menyesuaikan kondisi, perkembangan
dan beberapa hal yang harus disesuaikan dalam Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022;
- Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
- Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 diubah.
- 474 hlm
|