Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2023

Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Tanggal Berlaku
05 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.36
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 743 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. Perwali Kota Semarang No. 67 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
  2. Perwali Kota Semarang No. 50 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Standar Harga Satuan Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
  2. PERWALI Kota Semarang No. 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan