Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) pasal yang mengatur Perubahan APBD TA 2022 semula sebesar Rp1.423.785.922.922 bertambah/berkurang sebesar Rp271.153.508.645 sehingga menjadi Rp1.694.939.431.567.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat