pedoman - pemberian - penghargaan - bagi - pegawai - negeri - sipil - berprestasi - di - lingkungan - pemerintah - daerah - kota - banjar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD 2023/42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan motivasi bagi para PNS, yang telah menunjukkan loyalitas, kejujuran, dedikasi dan disiplin yang tinggi, memiliki kinerja, potensi, profesionalisme yang siap memberikan pelayanan prima perlu untuk terus dipelihara dan ditingkatkan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 231 PP No. 11 Tahun 2017 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi PNS di Lingkungan Pemda Kota Banjar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen PAN & RB No. 40 Tahun 2018; Permen PAN & RB No. 6 Tahun 2022; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perwali No. 47 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prinsip, Bentuk Kategori Jumlah Dan Persyaratan Penghargaan, Penilaian, Tim Penilai, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
22 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2023
PERWALI Kota Yogyakarta No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor
147 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara
PERWALI Kota Yogyakarta No. 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, Pegawai Negeri Sipil harus memiliki integritas dan profesionalitas tinggi; bahwa untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berintegritas, perlu meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pemberian tambahan penghasilan pegawai; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Materi pokok : Pemberian tambahan penghasilan pegawai, parameter tambahan penghasilan pegawai, tim pelaksanaan tambahan penghasilan pegawai, penghitungan besaran tambahan penghasilan pegawai, indikator, pengurangan tambahan penghasilan pegawai, tambahan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai, penghentian pemberian tambahan penghasilan pegawai, pengelolaan administrasi tambahan penghasilan pegawai, pembayaran tambahan penghasilan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Mencabut : Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 71 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 139 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Jumlah halaman : 20 HLM, Lampiran : 9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2023 Nomor 475
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dan Standar Satuan Biaya Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 dan dalam rangka penyesuaian substansi dan lampiran Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 1 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2023, maka perlu menetapkan PERWALI
PERWALI ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2023, yakni Pasal 11 diubah, Pasal 12 ayat (9) huruf a dan ayat (13) huruf l diubah, dan Pasal 13 ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
PERWALI ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2022 std terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 14 Tahun 2023
43 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjarmasin No. 126 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Serta Pihak Lain
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Serta Pihak Lain.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan huruf D ketentuan angka 16 huruf a angka 2) huruf c) angka (4) huruf (f) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan AnggotaDewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara Serta Pihak Lain;
Bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan Tenaga Kontrak serta Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 202] tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri SipiI, Pegawai Tidak Tetap , dan Tenaga Kontrakserta Pihak Lain di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, periu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain.
Dasar Hukum; . Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; . Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara dan Pihak Lain, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Perjalanan Dinas;
Biaya Perjalanan Dinas;
Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
Pembatalan Perjalanan Dinas;
Tambahan Biaya Perjalanan Dinas Jabatan;
Pembinaan Dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 40 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian dalam pelaksanaan pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah, Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, perlu diubah
dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Sungai Penuh tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No 25 Tahun 2008; UU No 5 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; PP No 94 Tahun 2021; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah dubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; PermenpanRB No 39 Tahun 2013; PermenpanRB No 1 Tahun 2020; PermenpanRB No 45 Tahun 2022; Perwali No 10 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SUNGAI PENUH NOMOR 10 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan telaahan staf Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru hasil kajian dokumen KJPP untuk tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi anggota DPRD Kota banjarbaru mengalami kenaikan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2021 Nomor 26) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 26 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2021 tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2023
petunjuk - teknis - pemberian - tunjangan - hari - raya - dan - gaji - ketiga - belas - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - kota - banjar - tahun - anggaran - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD 2023/35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 15 Tahun 2023 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Perwali tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2021; Perda No. 10 Tahun 2022; Perwali No. 94 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 8 Tahun 2023; Perwali Banjar Nomor 96 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 35 Tahun 2023
Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2023 Nomor 312
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja padaUPTD Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang, perlu diberikan tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat atas Peraturan WaliKota Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2023;
UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 30 Tahun 2002 ; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 1961; Permendagri No. 77 Tahun 2020;Permen PAN-RB No. 7 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perwali No. 23 Tahun 2023 .
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Kota Surabaya Tahun 2023 No 35; https://jdih.surabaya.go.id/peraturan/4306
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 15 Tahun 2023;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Surat Edaran Mendagri No 100.2.2.6/1884/OTDA .
Pemerintah Kota Surabaya memberikan Tunjangan Hari Raya Tahun 2023 kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Depok No. 32 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 86 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat