Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang alokasi dana desa tahun anggaran 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, uu No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.15 Tahun 2017, PP No.58 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2016, Perda No.15 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang alokasi bagian Hasil Pajak dan retribusi Daerah Kepada desa tahun anggaran 2018 yang diatur dalam 3 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 4 Tahun 2018
STANDAR BIAYA KEGIATAN PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN TANGERANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tanggerang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Surat dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang Nomor 033/APDESI.Kab/XII/2017 tanggal 02 Desember 2017 Perihal Permohonan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan Pemerintah Desa Di Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2018
UU No 14 th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 6 Th 2014; PP No 43 Th 2014; PP No 60 Th 2014 telah diubah dg PP 8 Th 2016; PP No 12 Th 2017; Permendagri No 113 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 1 Th 2008; Perda Kab No 2 Th 2009; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup No 105 th 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG
PEDOMAN TEKNIS PELAKSANAAN PEMILIHAN WALI NAGARI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan untuk menyesuaikan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Nagari, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pesisir Selatan No. 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 12 Tahun 2017, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 82 Tahun 2015, Permendagri No. 65 Tahun 2017, , Perda Kab. Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016, Perda Kab. Pesisir Selatan No. 21 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Perbup Pesisir Selatan No. 21 Tahun 2016 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 10 angka 4 diubah dan angka 5 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 28 huruf a diubah, dan diantara angka 9 dan angka 10 disisip angka 9A, serta angka 16 dihapus.
3. Ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf a, huruf c, huruf f, huruf g, huruf h dan huruf I diubah.
4. Ketentuan Pasal 31 ayat (1) huruf a, ayat (2), ayat (3) diubah, dan ditambahkan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2018
Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Gerakan Desa Membangun Dan Dana Rapih Tertib Bersih Sehat Indah Dan Harmonis Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD 2018/NO.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Gerakan Desa Membangun Dan Dana Rapih Tertib Bersih Sehat Indah Dan Harmonis Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan desa berasal dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa perlu dilaksanakan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; rangka memberikan kepastian hukum, pengalokasian Dana Gerakan Desa Membangun dan Dana Rapih Tertib Bersih Sehat Indah dan Harmonis yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana Gerakan Desa Membangun dan Dana Rapih Tertib Bersih Sehat Indah dan Harmonis Tahun Anggaran 2018.
Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Peraturan ini mengenai alokasi dan penggunaan dana untuk program-program pengembangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan memastikan penggunaan dana yang efektif dan bertanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraDesa
Status Peraturan
Diubah dengan
Perbup Kab. Pasangkayu No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan besaran tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan
Permusyawaratan Desa.
UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 3 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 7 Tahun 2017; Perda Kabupaten Mamuju Utara No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penetapan tunjangan pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sumber;
b. tunjangan pelaksanaan tugas dan biaya operasional; dan
c. jaminan sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya
perubahan tahapan penyaluran dan
persyaratan penyaluran Dana Desa
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 225/PMK.07 /2017 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor
41 Tahun 2017 ten tang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2018 perlu
dilakukan penyesuruan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dengan melalui perubahan. Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal12 ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07 /2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun
2017.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Tapin Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu terkait alokasi formula, tahap penyaluran dana desa, penyaluran dana desa dari rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa Tahap II, penambahan ketentuan penyaluran tahap III, Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa s.d. Tahap II, Penyusunan Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output, penundaan penyaluran dana desa, dan penambahan ketentuan tentang sisa dana desa di Rekening Kas Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TlMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Tata cara pengalokasian DAna Desa Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permen Keu Nomor 49 Tahun 2016
Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
Perpres Nomor 107 Tahun 2017
Perda Nomor 10 Tahun 2017
Penetapan Rincian Dana Desa- Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2017, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan;
a. alokasi dasar
b. alokasi afirmasi
c. alokasi formula
-Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa
-Prioritas Penggunaan dana desa
-Penyampaian Laporan Dana Desa
-Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD) Untuk Setiap Desa di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1), ayat (2), ayat (3) ayat (4)
dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaiman telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa Bupati Kolaka menetapkan besaran
Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati- tentang
Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Alokasi Dana Desa (ADD)
Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 07, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor O 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun 2014 - 2019;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2016 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun 2017
tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2017 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2017 Nomor 13);
13. Peraturan Bupati KoJaka Nomor 35 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2017
Nomor 35);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGALOKASIAN DANA DESA DALAM APBD
BAB IV
PENENTUAN BESARAN ADD UNTUK SETIAP DESA
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 40 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 107 Tahun 2017; PMK No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah mengalami perubahan kedua denga PMK No. 225/PMK.07/2017; PMK No. 119/PMK.07/2017; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 01 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini diatur tentang Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2018.
12 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN GERAKAN PENDIDIKAN KESATARAAN BERBASIS DESA TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bondowoso, dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perlu diselenggarakan sebuah kegiatan inovatif dalam pendidikan kesataraan melalui Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa (GETAR DESA) Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2009 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 12 Tahun 201 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2014 Nomor 4 Seri E);
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 4);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun
2016 Nomor 89);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 72 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor Tahun 2017 Nomor 73);
Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2018 secara terperinci dijabarkan dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. merupakan pedoman bagi unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Gerakan Pendidikan Kesataraan Berbasis Desa Tahun 2018 di Kabupaten Bondowoso.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat