Peraturan ini mengenai alokasi dan penggunaan dana untuk program-program pengembangan desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan memastikan penggunaan dana yang efektif dan bertanggung jawab.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat