Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2024/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Biaya Honorarium dan Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri DaIam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, segala biaya yang diperlukan daIam penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa daIam rangka mewujudkan penyelesaian perkara atau kasus hukum yang dihadapi Pemerintah Kota Banjarmasin baik litigasi dan non litigasi yang efisien dan efektif perlu disusun Standardisasi biaya Honorarium dan Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022 tentang Standardisasi Biaya Honorarium dan OperasionaI Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 141 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Biaya Honorarium dan Operasional Kuasa Hukum Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA MALANG TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 2 TAHUN 2023
TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA
APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
mendorong
peningkatan
produktivitas kerja dalam rangka pelaksanaan
tugas-tugas pemerintahan dan peningkatan
pelayanan kepada masyarakat serta disiplin
Aparatur Sipil Negara dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Lampiran BAB II huruf D
angka 2 huruf a angka 8) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun
2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Kepada Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2023
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada
Aparatur Sipil Negara, tidak sesuai dengan
perkembangan, perlu dilakukan penyempurnaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan
Peraturan
Walikota
tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 2
Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa-Timur, Djawa-Tengah,
Djawa-Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950
Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang
Pengubahan Undang-Undang Nomor 16 dan
Nomor 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia
Dahulu) tentang Pembentukan Kota-Kota Besar
dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 551);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor 6801);
Republik
Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 141, Tambahan
Lembaran
Negara
Nomor 6897);
Republik
Indonesia
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah
dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Walikota Malang Nomor 2 Tahun 2023
tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai
Kepada Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah
Kota Malang Tahun 2023 Nomor 2);
Perubahan Pasal 5
Perubahan Pasal 6
Perubahan Pasal 8 ayat 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 01 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, maka Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 29 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 29 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2022 tentang Organisasi Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemberian dan Penghentian Pembayaran Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan Birokrasi bagi Pegawai Negeri Sipil di Instansi Daerah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palangka Raya;
Peraturan Walikota Nomor 29 tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, diubah sebagai berikut:
Diantara angka 11 dan angka 12 Pasal 1 disisipkan 2 (dua) yakni angka 11a dan angka 11b dan diantara angka 18 dan angka 19 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 18a;
Ketentuan ayat (1) Pasal 7 diubah;
Ketentuan Pasal 10 diubah;
Ketentuan ayat (1) Pasal 14 diubah dan di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (1a), ayat (1b) dan ayat (1c);
Ketentuan ayat (3), ayat (6) dan ayat (9) diubah dan ayat (4), ayat (S5), ayat (7) dan ayat (8) dihapus;
Di antara ayat (5) dan ayat (6) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (Sa), diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (6a) serta ketentuan ayat (10) Pasal 21 diubah;
Ketentuan Pasal 22 diubah;
Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 26 diubah dan setelah ayat (3) ditambah 2 ayat yakni ayat (4) dan ayat (5);
Ketentuan Lampiran I Peraturan Walikota Kota Palangka Raya Nomor 29 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Ketentuan Lampiran II Peraturan Walikota Kota Palangka Raya Nomor 29 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini;
Ketentuan Lampiran III Peraturan Walikota Kota Palangka Raya Nomor 29 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
mengubah sebagian: Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2024
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - NOMOR - 11 - TAHUN - 2023 - TENTANG - PEDOMAN - PEMBERIAN - TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - PEMATANGSIANTAR
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA PEMATANGSIANTAR TAHUN 2024 NOMOR 01
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti berbagai dinamika perkembangan dalam pelaksanaan penilaian kinerja dan pengajuan sasaran kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pelaksanaannya sehingga perlu diubah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM (Pembuatan Rencana Kerja, Pelaporan Realisasi Rencana Kerja Pegawai).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2024.
8 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 1.8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan
Wali Kota Surakarta Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pola Tata
Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kota Surakarta perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Remunerasi Pejabat Pengelola,
Dewan Pengawas, Sekretaris Dewan Pengawas dan Pegawai
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kawasan Sains dan Teknologi pada Badan Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengerian, Prinsip, Tujuan dan Sasaran, Bentuk Remunerasi, Penilaian Kinerja, Besaran Remunerasi, Evaluasi dan Pelaporan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 21-A Tahun 2014 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 1A Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Insentif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah RSUD Kelas D
ABSTRAK:
Bahwa dalam Pasal 91 Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 48 Tahun 2021 dapat memberikan tunjangan tetap, Insentif, bonus atau prestasi, pesangon dan/atau pensiun kepada Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai BLUD Kelas D dengan memperhatikan pendapatan BLUD RSUD Kelas Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Insentif pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kota Bekasi maka Insentif pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kelas D perlu ditetapkan dengan Perwali.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perwali Bekasi No. 46 Tahun 2019; Perwali Bekasi No. 55 Tahun 2019; Perwali Bekasi No. 56 Tahun 2019; Perwali Bekasi No. 16 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azas Hak Dan Kewajiban, Sumber Pembiayaan Insentif, Penerima, Komponen Jasa Pelayanan Dalam Tarif Rumah Sakit, Sistem Distribusi Jasa Pelayanan, Indexing, Kriteria Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme dan Biaya Jasa Tenaga Keamanan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dan Dukungan Kejaksaan Dan Pengadilan, Serta Perjalanan Dinas Khusus di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas melaksanakan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta perlind ungan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu sinergitas dati berbagai pihak meliputi Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan dan Pengadilan;
c. bahwa untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam huruf a di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin baik Aparatur Sipil Negara maupun Non Aparatur Sipil Negara dan Anggota Satuan Perlindungan
Masyarakat, dapat diberikan perjalanan dinas khusus;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme dan Biaya Jasa Tenaga Keamanan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik
Indonesia, dan Dukungan Kejaksaan dan Pengadilan, Serta Perjalanan Dinas Khusus di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 57 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Mekanisme dan Biaya Jasa Tenaga Keamanan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dan Dukungan Kejaksaan Dan Pengadilan, Serta Perjalanan Dinas Khusus di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; MEKANISME JASA TENAGA KEAMANAN TNI, POLRI DAN DUKUNGAN KEJAKSAAN, PENGADILAN SERTA PERJALANAN DINAS KHUSUS DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA; BIAYA JASA TENAGA KEAMANAN TNI, POLRI DAN DUKUNGAN KEJAKSAAN,
PENGADILAN SERTA PERJALANAN DINAS KHUSUS DI LINGKUNGAN SATUAN
POLISI PAMONG PRAJA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2023.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 111 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan pengelolaan gaji ASN yang meliputi pembayaran gaji induk, rapeljkekurangan gaji, gaji terusan, gaji susulan, gaji ke-13 serta tunjangan hari raya ASN, pengajuan pembuatan surat keterangan penghentian pembayaran sehingga dipandang perlu untuk menyusun suatu petunjuk tentang pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 98 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; KOMPONEN GAJI; GAJI INDUK, RAPEL/KEKURANGAN GAJI, GAJI TERUSAN, GAJI SUSULAN, GAJI BULAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA; SURAT KETERANGAN PEMBERHENTIAN PEMBAYARAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 110 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Surabaya No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat Di Kota Surabaya
PEMBERIAN BIAYA JASA PELAYANAN/HONORARIUM BAGI WARGA PELAYAN MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 110, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 110
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2022 TENTANG PEMBERIAN BIAYA JASA PELAYANAN/HONORARIUM BAGI WARGA PELAYAN MASYARAKAT DI KOTA SURABAYA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pemberian biaya jasa pelayanan/honorarium bagi warga pelayan masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya; b. bahwa sehubungan dengan efektifitas pelaksanaanpemberian pelayanan kepada masyarakat khususnyaterhadap tenaga pendidik, maka Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian BiayaJasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakatdi Kota Surabaya, perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanWalikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian BiayaJasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakatdi Kota Surabaya.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Rukun Warga dan Rukun Tetangga (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2017 Nomor 4); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 9,Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 15).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan huurf j Pasal 4 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pemberian Biaya Jasa Pelayanan/Honorarium Bagi Warga Pelayan Masyarakat di Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 15) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 14 TAHUN 2022
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 108 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Upah Tenaga Ahli Sistem Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
a. bahwa perubahan harga upah dapat meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi yang disediakan oleh tenaga ahli, dengan memberikan kompensasi yang lebih baik untuk mempertahankan tenaga ahli yang berkualitas, sehingga layanan yang diberikan dapat ditingkatkan;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan standar industri atau upah yang berlaku secara nasional atau regional dalam penetapan harga upah bagi tenaga ahli sistem informasi;
c. bahwa permintaan dan persaingan di bidang teknologi informasi bisa berubah seiring waktu, dan harga upah harus disesuaikan agar tetap kompetitif dan sesuai dengan tingkat kualifikasi dan pengalarnan tenaga ahli;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penatapan Barga Upah Tenaga AWi Sistem Informasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nornor 49 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penetapan Harga Upah Tenaga Ahli Sistem Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2023.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat