Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tegal No. 90 Tahun 2017 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
Mengubah :
PERBUP Kab. Tegal No. 51 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal PERATURAN BUPATI TEGAL NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG HONORARIUM PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEGAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah diatur dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PIT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 51 Tahun 2016 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal; bahwa honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang honorarium pegawai tidak tetap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2010 diubah.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 68 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pendidikan - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI SEKOLAH NEGERI KOTA MATARAM
ABSTRAK:
a. Dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di Sekolah Negeri dan keberadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil yang telah mengabdi perlu diberikan apresiasi;
b. Terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Negeri sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diberikan kesejahteraan yang layak berupa tambahan penghasilan;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Guru dan Tenaga Kependididkan Non Pegawai Negeri Sipil di Sekolah Negeri Kota Mataram.
UU No. 4 Tahun 1993;
UU No. 20 Tahun 2003;
UU No. 14 Tahun 2005;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 74 Tahun 2008;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kota Mataram No. 15 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria dan Syarat; Penyusunan Kebutuhan Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS; Perjanjian Kerja; Besaran Tambahan Penghasilan; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
-
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Distrik Tabonji Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badang Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Prov. Kaltim telah ditetapkan dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, namun perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini. Perda Kaltim No. 1 Tahun 2012 Pasal 36 ayat (3) tentang Retribusi Jasa Umum Penetapan tarif retribusi hasil peninjauan diatur dengan Pergub. Maka perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan pada Badang Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur. Mengubah struktur dan besamya tarif retribusi pelayanan pendidikan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur yang tercantum Lampiran III H uruf A Perda Kaltim No.3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 68 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banyumas No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
PERBUP Kab. Banyumas No. 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa pemberian tunjangan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan
kepada Pegawai Negeri Sipil yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah telah memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa dalam perkembangan perlu menyesuaikan sistem atau mekanisme pemberian tambahan penghasilan yang lebih akuntabel;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 3 Tahun 2020.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, tambahan penghasilan merupakan komponen perhitungan gaji ketiga belas dan tunjangan hari raya, maka perlu pedoman alokasi dan dasar perhitungan;
b. bahwa guna meningkatkan kesejahteraan pegawai, maka perlu perubahan besaran Tambahan Penghasilan, sehingga Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai, sebagaimana telah diubah dengan .Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan epada Pegawai perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai;
1. UU Nomor 13 Tahun 1950;
2. UU Nomor 17 Tahun 2003;
3. UU Nomor 1 Tahun 2004;
4. UU Nomor 15 Tahun 2004;
5. UU Nomor 5 Tahun 2014;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014;
7. PP Nomor 58 Tahun 2005;
8. PP Nomor 46 Tahun 2011;
9. PP Nomor 19 Tahun 2016;
10. PP Nomor 19 Tahun 2018;
11. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006;
12. Perbup Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai yaitu tentang :
- Pemberian tambahan penghasilan dalam rangka gaji ketiga belas
- Perhitungan tambahan penghasilan dalam rangka gaji ketiga belas
- Ketentuan huruf A Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Mencabut :
PERPRES No. 92 Tahun 2006 tentang Pemberian Fasilitas Kredit bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 68, BN.2014/No.1849, jdih.dephub.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Keringanan Pembayaran Biaya Penggunaan Transportasi Jasa Angkutan Penumpang Milik Negara Bagi Veteran Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat