Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2023

Mekanisme dan Biaya Jasa Tenaga Keamanan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dan Dukungan Kejaksaan Dan Pengadilan, Serta Perjalanan Dinas Khusus di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang Mekanisme dan Biaya Jasa Tenaga Keamanan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dan Dukungan Kejaksaan Dan Pengadilan, Serta Perjalanan Dinas Khusus di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; MEKANISME JASA TENAGA KEAMANAN TNI, POLRI DAN DUKUNGAN KEJAKSAAN, PENGADILAN SERTA PERJALANAN DINAS KHUSUS DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA; BIAYA JASA TENAGA KEAMANAN TNI, POLRI DAN DUKUNGAN KEJAKSAAN, PENGADILAN SERTA PERJALANAN DINAS KHUSUS DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA; KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 137 Tahun 2023 tentang Mekanisme dan Biaya Jasa Tenaga Keamanan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, dan Dukungan Kejaksaan Dan Pengadilan, Serta Perjalanan Dinas Khusus di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
137
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
25 November 2023
Tanggal Pengundangan
25 November 2023
Tanggal Berlaku
25 November 2023
Sumber
BD.2023/NO.137
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 4 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan