PAJAK DAERAH – PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 3 TAHUN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai, perlu segera melaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan B
angunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 5 Tahun 1990;
UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 29 Tahun 2009; UU Nomor 30 Tahun 2009;
UU Nomor 32 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 10 Tahun 1989; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 42 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2008; Permendagri Nomor 15 Tahun 2006;
Permendagri Nomor 16 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2006; Perda Kota Binjai Nomor 8 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu:
1.Ketentuan Pasal 61, sehingga berbunyi: Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah sebagai
berikut :
a. untuk NJOP sampai dengan Rp. 1. 000.000.000,- (satu milyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,1 % (nol koma satu persen);
b. untuk NJOP di atas Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) ditetapkan sebesar 0,2 % (nol koma dua persen).
2. Ketentuan Pasal 93 ayat (2), sehingga keseluruhannya berbunyi:
(1) Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
(2) Khusus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2011.
4 Hlm; Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal dan Retirbusi Ijin Trayek
ABSTRAK:
bahwa besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi terminal dan retribusi ijin trayek pada saat ini yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi nyata dilapangan. bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa peninjauan tarif ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan ini adalah:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
PERATURAN BUPATI TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, RETRIBUSI TERMINAL DAN RETRIBUSI IJIN TRAYEK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi pelayanan pasar sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah; bahwa dalam perkembangannya perlu pengaturan penambahan objek retribusi serta perubahan terhadap tarif retribusi sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 3 mengenai objek retribusi, Pasal 7 mengenai cara mengukur tingkat penggunaan jasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2012
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2011
PERDA Kota Banjarbaru No. 03 Tahun 2006 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
PERDA Kota Banjarbaru No. 09 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengambilan/Pemanfaatan Hasil Hutan Ikutan, Hasil Hutan di Luar Kawasan Hutan dan Hasil Kayu Perkebunan
bahwa Air Tanah memiliki fungsi strategis bagi kehidupan, pengusahaan air tanah yang mempunyai nilai ekonomis perlu adanya timbal balik melalui kewajiban pembayaran pajak dalam jumlah tertentu yang ditetapkan oleh peraturan perundang- undangan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Air Tanah merupakan satu jenis objek pajak daerah baru bagi daerah perlu dikelola secara seksama yang diharapkan untuk mendukung pendapatan asli daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10MEM/2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pajak Air Tanah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek Dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan; Masa Pajak dan Saat Pajak Terutang; Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluarsa Penagihan; Tata Cara Penghapusan Piutang yang Kedaluarsa; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutaan; Ketentuan Khusus; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral
Bukan Logarn dan Batuan, maka agar dalam
pelaksanaan operasionalnya dapat berjalan secara
efektif, efisien dan optimal perlu adanya petunjuk
pelaksanaan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas
maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota Semarang
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Dnerah Kota
Semarang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1997; UU No 19 Tahun 1997; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun2 004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 tahun 1992; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kotamadya Daerah Tk II Semarang No 3 Tahun 1988; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 13 Tahun 2006; Perda Kota semarang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Semarang No 9 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghaqpusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa, sanksi administrasi, tata cara pemeriksaan dan pengawasan, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI
DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dari retribusi tempat rekreasi dan olah raga
melalui pemanfaatan sarana dan prasarana fasilitas
olah raga yang telah terbangun yang cukup
representatif dan lengkap untuk dioperasionalkan;
b. bahwa struktur tarif, obyek dan subyek retribusi
tempat rekreasi dan olah raga masih belum sesuai
dengan kebutuhan peningkatan pelayanan fasilitas
dan kondisi sosial ekonomi sehingga perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Rekeasi dan Olah Raga;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2011;
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan lampiran perda terkait tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Rekeasi dan Olah Raga;
jumlah 15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 28 Tahun 2009, terdapat beberapa Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang jenis dan materi muatannya tidak sesuai dengan Undang-Undang tersebut. Dalam rangka pelaksanaan asas kesesuaian antara jenis, hierarkis, dan materi muatan sebuah peraturan daerah, perlu dilakukan pencabutan atas peraturan daerah dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Buton tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Buton No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mencabut beberapa Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai berikut: Perda No. 3 Tahun 1998, Perda No. 9 Tahun 2000, Perda No. 17 Tahun 2001, Perda No. 18 Tahun 2001, Perda No. 22 Tahun 2001, Perda No. 24 Tahun 2001, Perda No. 26 Tahun 2001, Perda No. 27 Tahun 2001, Perda No. 7 Tahun 2002, Perda No. 8 Tahun 2002, Perda No. 9 Tahun 2002, Perda No. 10 Tahun 2002, Perda No. 3 Tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2003, Perda No. 9 Tahun 2004, Perda No. 10 Tahun 2004, Perda No. 11 Tahun 2004, Perda No. 12 Tahun 2004, Perda No. 13 Tahun 2004, Perda No. 3 Tahun 2006, Perda No. 4 Tahun 2006, Perda No. 5 Tahun 2006, Perda No. 7 Tahun 2006, Perda No. 11 tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2000 tentang izin Mendirikan Bangunan perlu disesuaikan kembali
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993
5. Peraturan Menteri Pekerjaan umum Nomor 24/Prt/M/2007
Peraturan ini mengatur antara lain:
1. Ketentuan umum
2. Nama, obyek dan subyek retribusi
3. Golongan dan jenis retribusi
4. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
5. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif
6. Struktur dan besarnya tarif
7. Wilayah pemungutan
8. Tata cara pemungutan
9. Tata cara pembayaran dan penagihan
10. Masa retribusi dan saat retribusi terutang
11. Sanksi administrasi
12. Keberatan
13. Pengembalian kelebihan pembayaran
14. Pengurangan dan keringanan pembebasan retribusi
15. Kadaluwarsa penagihan
16. Insentif pemungutan
17. Ketentuan pidana
18. Penyidikan
19. Ketentuan peralihan
20. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 08 Tahun 2001 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 17 Tahun 2000 tentang izin Mendirikan Bangunan
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pajak Restoran Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat;
b. bahwa Pajak restoran merupakan salah satu jenis pajak daerah yang tercantum dalam Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah yang pemungutannya harus berdasarkan Peraturan Daerah
c. bahwa semangat otonomi yang nyata dan bertanggung jawab tercermin dari pengelolaan pajak daerah secara efektif dan efisien sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam rangka mendukung proses percepatan pembangunan Daerah.
d. bahwa sehubungan dengan butir huruf a , huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pajak Restoran.
1. Undang-Undang Nom or 04 Tahun 2003 tentang Pem bentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Ten ggara ( Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nom or 24, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nom or 4267 );2. U ndang-Undang Nom or 19 Tahun 1997 tentan g Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tam bahan Lem baran N egara Republik Indonesia N om or 3686) sebagaim ana telah diubah dengan U ndang-Undang Nom or 19 Tahun 2000 (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahu n 2000 Nom or 129, Tam bahan Lem baran N egara Republik Indonesia Nom or 3987);
3. Undang-Undang Nom or 32 Tahun 2004 ten tan g Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2004 Nom or 125, Tam bahan Lem baran Negara R epu blik Indonesia N om or 4437), sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan U ndang-Undang N om or 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas U ndang-Undang N om or 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 N om or 59, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia Nom or 4844);
4. U ndang-U ndang Nom or 12 Tahu n 2011 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nom or 82, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 5234);
5. U ndang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nom or 130, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 5049),
6. Peraturan Pemerintah Nom or 91 Tahu n 2010 tentang Jen is Pajak
Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh W ajib Pajak (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nom or 153; Tam bahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nom or 5179);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nom or 02 Tahun 2013 tentang Pajak Restoran;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK
BAB V MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK
BAB VII PENETAPAN, TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENELITIAN
BAB VIII PENAGIHAN
BAB IX PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN PAJAK
BAB X KEBERATAN DAN BANDING
BAB XI PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI
BAB XII PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB XIII KEDALUWARSA
BAB XIV PEMUNGUTAN
BAB XV PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2013.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 13 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/NO.13, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf a dan Pasal 156 UU Nomor 28 Tahun 2009, maka Pemerintah Daerah melakukan usaha dan pelayanan yang menyebabkan barang, fasilitas atau kemanfaatan lainnya yang dapat dinikmati oleh masyarakat; bahwa dalam pelaksanaan retribusi pemakaian kekayaan daerah masih terdapat beberapa pemakaian kekayaan daerah yang belum terakomodir, sehingga perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diatur terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 69 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan Pasal 7 huruf e diubah dan ditambah huruf f
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013
35 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat