Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, khususnya dalam penghitungan Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses, dan Dana Operasional bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD untuk Tahun 2020, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 62 Tahun 2017; Perda No 5 Tahun 2017; Perda No 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini memuat
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, Pasal 2-Pasal 3; Bab III Kemampuan Keuangan Kabupaten Solok Selatan, Pasal 4; Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 5.
Kemampuan Keuangan Daerah terdiri dari 3 (tiga) kelompok, yaitu tinggi, sedang, dan rendah.
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah bagi Kabupaten diatur sebagai berikut, diatas Rp550.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah tinggi; Rp300.000.000.000,00- Rp550.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah sedang; dan dibawah Rp300.000.000.000,00 dikelompokkan pada Kemampuan Keuangan Daerah rendah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Penetapan Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu kegiatan; bahwa analisis standar belanja digunakan sebagai pedoman
untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
analisis standar belanja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, komponen ASB, Jenis ASB, Pengendalian dan pengawasan, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 35 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya dinamika perkembangan dalam pengelolaan administrasi keuangan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Taahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 19 Taahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perbup Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Perbup Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014;
Perubahan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati purbalingga nomor 101 tahun 2020 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 101 Taahun 2020, diubah.
.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BAGAN AKUN STANDAR PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Pasal 40 dan Pasal 158 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sampang, maka untuk penyusunan anggaran dan penyajian Laporan Keuangan perlu menyusun kodefikasi terkait transaksi keuangan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sampang tentang Bagan Akun Standar Pemerintah Kabupaten Sampang;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5165);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor : 29);
15. Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2009 Nomor : 27);
16. Peraturan Bupati Sampang Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 26);
17. Peraturan Bupati Sampang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014 Nomor : 26);
Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan, Terdiri dari a. Kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran;
b. Kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan;
yang terdiri dari kode akun Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Laporan Operasional (LO)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2014.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 35 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI UMUM
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan yang Bersumber dari Dana Alokasi Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dana
alokasi umum (DAU) untuk kegiatan pembangunan sarana
dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di
Kelurahan;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan
prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat
dikelurahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, tertib
administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 tahun 2018
tentang kegiatan Pembangunan sarana dan prasarana
kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan
perlu ada Pedoman Pelaksanaanya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Kegiatan Pembangunan Sarana
dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum ;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang
Kecamatan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah( Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 19);
13. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita
Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEGIATAN
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB V PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa beberapa ketentuan Pasal dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2019 belum sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa, sehingga Peraturan Bupati perlu diubah.
Dasar hukum Perbup ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 129 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkeu No. 193/PMK.07/2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Sanggau No. 4 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 10 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 10; Ketentuan Pasal 13 ayat (4), Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan ayat (6), Ketentuan Pasal 16 ayat (1),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 35 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN PENINGKATAN KEEJAHTERAAN BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA, DAN PERANGKAT KELURAHAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 35 Tahun 2015
bantuan keuangan khusus tunjangan kinerja kepala desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kinerja Kepala Desa Kab. Pohuwato TA 2015
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk Meningkatkan Motivasi Prakasa dan Integritas Kepala Desa dalam aspek Pelayanan Publik.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2006; PP No.43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERDA No.11 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Tunjangan Kepala Desa, Tatacara Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus Tunjangan Kepala Desa, Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. PALI No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten PALI TA 2020 telah diatur dalam PERBUP No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten PALI TA 2020. Sesuai dengan PERPRES No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020, Pagu anggaran Dana Desa mengalami perubahan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 78 Tahun 2019; PERMENKEU No. 49/PMK.07/2016; PERMENKEU No. 199/PMK.07/2017; PERMENKEU No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah terkhir dengan PERMENKEU No. 50/PMK.07/2020; PERDA No. 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, alokasi rincian dana desa, penetapan, penyaluran dana desa, penggunaan, sisa dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
Mengubah PERBUP No. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten PALI TA 2020
16 hlm, Lampiran : 2 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat