Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jumlah desa, tata cara perhitungan pembagian dana desa ke setiap desa, mekanisme dan tahapan penyaluran dana desa, ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat