Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, alokasi rincian dana desa, penetapan, penyaluran dana desa, penggunaan, sisa dana desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat