Perubahan bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati purbalingga nomor 101 tahun 2020 tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2021.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat