Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 10; Ketentuan Pasal 13 ayat (4), Ketentuan Pasal 14 ayat (2) dan ayat (3), Ketentuan Pasal 15 ayat (3) dan ayat (6), Ketentuan Pasal 16 ayat (1),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat