Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan PP No.24 Tahun 2020 Pasal 17 ayat (2) tentang Pemberian THR Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, Dan Penerima Pensiun Atau
Tunjangan, perlu dibuat petunjuk teknis tentang pemberian THR yang bersumber dari
APBD dengan Peraturan Kepala Daerah. Penyebaran Covid 19 juga berimplikasi pada perekonomian daerah dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberianTHR Tahun 2020 Kepada
PNS Dan CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim dengan memperhatikan rasa kemanusiaan,
empati kepada sesama, dan kemampuan keuangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS dan CPNS di Lingkungan Pemprov Kaltim
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.13 Tahun 2006
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentangPetunjuk Teknis Pemberian THR Tahun 2020 kepada PNS dan CPNS di Lingkungan Pemprov Kaltim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. THR meliputi: Gaji pokok; tunjangan keluarga; dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pajak reklame dan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 19 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Reklame serta dalam rangka optimalisasi penerimaan dari sektor Pajak Reklame, perlu diatur tentang keringanan piutang pajak reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 24 Tahun 2010;
Peraturan Walikota Tentang Keringanan Piutang Pajak Reklame, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Keringanan Piutang Pajak Reklame;
3. Tata Cara Keringanan Piutang Pajak Reklame;
4. Ketentuan Lain-Lain;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan keempat atas Perbup Agam No. 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Perpres No. 54 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, PMK No. 19/PMk.07/2020, KMK No. 6/KM.7/2020, dan PMK No. 35/PMK.07/2020 serta memperhatikan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran di beberapa kegiatan, perlu dilakukan pergeseran antar akun belanja, antar objek belanja, dan antar rincian objek belanja pada OPD.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2019, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 12 tahun 2017, PP No. 12 tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, PMK No. 19/PMk.07/2020, PMK No. 35/PMK.07/2020, Perda Kab. Agam No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Agam No. 6 tahun 2016, Perda Kab. agam No. 8 tahun 2019, Perbup Agam No. 62 tahun 2019
beberapa ketentuan dalam perbup Agam No. 62 Tahun 2019 yang telah diubah dengan perbup:
a. No. 3 Tahun 2020
b. No. 11 Tahun 2020
c. No. 18 Tahun 2020
diubah sebagai berikut:
1. ketentuan pada Lampiran I diubah
2. ketentuan pada Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
1. Perbup Agam No. 3 Tahun 2020
2. Perbup Agam No. 11 Tahun 2020
3. Perbup Agam No. 18 Tahun 2020
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
berdasarkan Evaluasi Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 30 Tahun 2017 tentang pelimpahan di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung, perlu revisi Peraturan Walikota dimaksud
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2014
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2016
14. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 53 Tahun 2016
Terdapat beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung, antara lain : Jenis perizinan daerah yang dilimpahkan kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN
UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA
KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan dan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang
Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan
Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur tentang
Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan
untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana
Alokasi Umum Tambahan untuk Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 8/PMK.07 /2020; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Besaran Dana
Alokasi Umum Tambahan untuk Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; jumlah DAU tambahan (Rp5.950.000.000,00); rincian pembagian dan tambahan; mekanisme pengalokasian DAU tambahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karanganyar No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Peraturan Bupati Karanganyar
Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan
bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
PERATURAN BUPATI KARANGANYAR NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH – PERUBAHAN KEDUA ATAS 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD 2020/ No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kenaikan harga properti berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karanganyar Nomor: 00278 /2.0004 - 01 / P I / 11 /0378 /1 /III/2020, tanggal 24 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain dan Rekan, dan dengan adanya kenaikan harga sewa kendaraan berdasarkan Laporan Jasa Appraisal Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kabupaten : Karanganyar Nomor: 00253 / 2.0004-01 / P I/11 /0 3 7 8 /1 /III/2020, tanggal 18 Maret 2020 oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s Zulkarnain dan Rekan. maka besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan tunjangan transportasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu diubah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peratu ran Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.13 Tahun 1950, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017;
Dalam peraturan bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu sebagai berikut: Pada Pasal 6 dan Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2017 diubah.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 3 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 guna penanganan
Kesehatan dan hal-hal lain terkait Kesehatan serta penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 25/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menangani pemukiman kumuh di Indonesia,Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mencanangkan program penanganan kawasan permukiman sebagai bagian target program 100-0-100 ( 100% air min um layak, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi);
b. bahwa untuk mendukung program pemerintah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka dipandang perlu mengesahkan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh perkotaan (RP2KPKP) di Kabupaten Bangkalan sebagai instrumen utama dalam upaya penanganan permasalahan pemukiman kumuh di kawasan perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2010 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 5 Tah un 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201 4 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah 88 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 / P R T /M/ 2 01 6;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor l Tahun 2019;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 40 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Peran Fungsi dan kedudukan RP2KPKP;
3. Sistematika;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 40 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perumahan Rkyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan (Belita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor
7 JD).
MEMUTUSKAN:
Menetapkan
PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN (RP2KPKP) KABUPATEN BANGKALAN TAHUN
20 18 -202 3.
BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : I. Daerah adalah Kabupaten Bangkalan.
2 . Pemerintah Kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten
Bangkalan.
3. Bupati adalah Bupati Bangkalan.
4. Wakil Bupati adalah Wakil Bupati Bangkalan.
5. Pejabat adalah Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat
Struktural.
6. Pemerintah Daerah adalah penyelenggara urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19 4 5 .
-44
7. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten
Bangkalan.
8. Dinas adalah Dinas perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Bangkalan.
9. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah selanjutnya di singkat APBD adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintahan Daerah yang Dibahas dan Disetujui Bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
10. Anggaran Pendapatan Belanja Negara selanjutnya di
singkat APBN adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintahan Negara yang Disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
11. Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas
Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Bangkalan yang selanjutnya disingkat RP2KPKP adalah RP2KPKP Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 - 2023.
BAB II
PERAN FUNGSI DAN KEDUDUKAN RP2KPKP Pasal2
RP2KPKP berperan sebagai Dokumen Rencana Terpadu Pengentasan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Pasal3
RP2KPKP Kabupaten Bangkalan 2018- 2023 brfungsi sebagai: a. Instrumen pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang jelas dan komprehensif yang mempertimbangkan semua aspek pembangunan baik, sosial, ekonomi, investasi, pembiayaan, kelembagaan,
maupun partisipasi publik.
b. Dokumen rencana aksi penanganan dan pencegahan permukiman kumuh perperkotaanjangka menengah yang disusun oleh pokjanis Kabupaten Bangkalan yang berisis rumusan konsep, strategi kebutuhan program dan rencana investasi untuk mewujudkan permukiman yang bebas kumuh.
-5-
c. Dokumen perencanaan yang bersinergi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang lingkup penangannya bersifat menyeluruh dan terpadu, tidak hanya berupa rencana kegiatan penanganan bersifat fisik namun mencakup juga kegiatan-kegiatan yang bersifat non fisik.
d. Acuan dalam pelaksanaan penanganan perumahan dan
permukiman kumuh dengan mengintegrasikan skala
Kawasan dan kota.
Pasal4
Kedudukan RP2KPKP dalam kerangka perencanaan pembangunan merupakan bagian dari perencanaan lingkungan hunia perkotaan yang disusun dalam mempercepat penanganan permukiman kumuh perkotaan melalui skenario, konsep, strategi, rencana pencegahan, dan peningkatan kualitas permukiman.
BAB llI SISTEMATIKA
Pasal 5
( 1) Dokumen RP2KPKP disusun dengan sistematika sebagai berikut :
BAB
BAB I II
PENDAHULUAN
KAJIAN KEBIJAKAN PEMBANGUANN
BAB
III PERMUKIMAN PERKOTAAN
PROFIL PERMUKIMAN PERKOTAAN
BAB IV IDENTIFIKASI KEKUMUHAN DAN
BAB
V KEBUTUHAN
KONSEP DAN STRATEGI PENCEGAHAN
DAN PENINGKATAN
PERMUKIMAN KUMUH
KUALITAS
BAB VI PROGRAM DAN KEGIATAN
PENANGANAN KUMUH PERKOTAAN
BAB VII BAB VIII
RENCANA AKSI PROGRAM PENANGANAN PERMUKIMAN PERKOTAAN
RENCANA DETAIL KONSEP DESAIN KAW ASAN PENANGANAN PRIORITAS
-6
(2) Dokumen RP2KPKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dimuat dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
BAB IV KETENTUAN PENUTUP Pasal 6
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, mka
Keputusan Bupati Bangkalan Nomor
188.45/96/Kpts/433.013/2018 tentang Pengesahan Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) Kabupaten Bangkalan Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 Nomor 96/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 27, BN.2020/No.1300, peraturan.go.id : 61 hlm.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Statuta Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat