APBD
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 3 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 guna penanganan
Kesehatan dan hal-hal lain terkait Kesehatan serta penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
- PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Angaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
- Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019.
- 4
|