Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 27 Tahun 2020

Perubahan keempat atas Perbup Agam No. 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

beberapa ketentuan dalam perbup Agam No. 62 Tahun 2019 yang telah diubah dengan perbup: a. No. 3 Tahun 2020 b. No. 11 Tahun 2020 c. No. 18 Tahun 2020 diubah sebagai berikut: 1. ketentuan pada Lampiran I diubah 2. ketentuan pada Lampiran II diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Agam Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas Perbup Agam No. 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Agam
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Lubuk Basung
Tanggal Penetapan
23 April 2020
Tanggal Pengundangan
23 April 2020
Tanggal Berlaku
23 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 27
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Agam
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Agam No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Agam Nomor 62 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan