Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; jumlah DAU tambahan (Rp5.950.000.000,00); rincian pembagian dan tambahan; mekanisme pengalokasian DAU tambahan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat