Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 30 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK: |
- berdasarkan Evaluasi Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 30 Tahun 2017 tentang pelimpahan di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung, perlu revisi Peraturan Walikota dimaksud
- 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
3. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
4. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2017
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2014
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2016
14. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 53 Tahun 2016
- Terdapat beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 30 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung, antara lain : Jenis perizinan daerah yang dilimpahkan kewenangannya kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
- 6
|