PETUNJUK PELAKSANAAN - EVALUASI - IMPLEMENTASI - SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 PermenPAN RB No. 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PERPRES No.29 Tahun 2014; PERMENPAN RB No. 29 Tahun 2012; PERMENPAN RB No. 12 Tahun 2015; PERDA Tanjung Jabung Timur No.1 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.2 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.3 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.4 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.14 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
8 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 8 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN-BUPATI-JEMBRANA-NOMOR-9-TAHUN-2014-TENTANG-KEBIJAKAN-AKUNTANSI-PEMERINTAH-KABUPATEN-JEMBRANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2016/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah dan Pasal 239 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, kepala daerah menetapkan peraturan kepala
daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan
berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana
sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014;
Pasal I
Lampiran Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2014 Nomor 537 ) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA DIUBAH.
94
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Magelang No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
PERBUP Kab. Magelang No. 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
PERBUP Kab. Magelang No. 82 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang; bahwa dalam rangka menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 04 tentang Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan Tanpa Penyajian Kembali Laporan Keuangan, ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014;
Peraturan ini mengatur tentang penghapusan ketentuan dalam BAB XVII Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2014 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2016
PERBUP Kab. Cirebon No. 19 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cirebon
PERBUP Kab. Cirebon No. 48 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETIGA PERATURAN BUPATI CIREBON NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Cirebon Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2016
PERBUP Kab. Malinau No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kabupaten Malinau Nomor 180 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN MALINAU NOMOR 180 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
2016
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD 2016/NO.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KABUPATEN MALINAU NOMOR 180 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN MALINAU
ABSTRAK:
Menyesuaikan dengan sistem akuntansi yang digunakan dan penyesuaian dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, maka dipandang perlu melakukan perubahanlampiran 05, lampiran 07, Lampiran 09 dan lampiran 10 Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau.
Undang-undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota; Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Wewenang Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah; Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 205 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Bupati Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Malinau sebagaimana telah diubah pertama kali dengan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Malinau Nomor 180 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Malinau.
Peraturan ini mengenai perubahan kedua atas peraturan bupati no 180 tahun 2014 tentang kebijakan akutansi pemerintah Kabupaten Malinau. ketentuan lammpiran peraturan bupati nomor 180 tahun 2014 telah diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 Pasal 4 ayat (5) yang mengisyaratkan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: kebijakan akuntansi pemerintah pemerintah Kabupaten Maluku Tengah yang menjadi acuan dalam penyusunan laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 05 Tahun 2016
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2016/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak: Ianjul ketenluan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 64 Tahun 201� tentang
Penerapan Standar Akuntarisi Pemerintahan Berbasis Akrual,
maka perlu menetapkan Peraturan Rupati tentang Kebijakan
Akuntansi Pemcrintah Daerah Berbasis Akrual;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pernbentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tarnbahan
Lembarun Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nornor '.28 Tahun 1999 tentang
Penyelengguraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Ncpot.isrne (Lembaran Negara Republik lndoncsia
Tahun 1999 Nomor 7S, Tarnbahan Lernbaran Negara
Rcpublik Indonesia Nornor 3851};
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2004 Nornor 5, Tambahan Lernbaran Negara
Rcpublik Indonesia Nornor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perneriksaan
Pengclolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 200"1 Nornor
66, T,unbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Duerah (Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia.
Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagairnana telah bebcrapa
kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015 (Lcmbaran Negara Republik Indonesia 'I'ahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tuhun 2004 tentang Pcrirnbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia Nornor
4438};
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lernbaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemcrintah Nornor 8 Tahun 2006 teruang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
2!1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
4614);
10. Peraturan Pernerintah Nornor 71 Tahun 2010 tentang
Standar /\kuntansi Pemerintahan (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 5165);
11. Perat.uran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tah un 2006
tentang pcngelolaan keuangnn daerah sebagairnana Lelah
beberapa kali diubah lerakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negcri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
lentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada
Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidcnreng Rappang Nomor 11
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah [Lcmbaran Dacrah Nomor 11 Tahun 2007);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEBIJAKAN AKUNTANSI
BAB III
PELAPORAN KEUANGAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
NOMOR '? TAHUN 2016
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK:
Peraruran Bupati Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi perlu dilakukan perubahan pada lampiran untuk disesuaikan dengan kondisi riil pengelolaan barang milik daerah yang menggunakan aplikasi SIMDA barang milik daerah. Maka, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No.5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.64 Tahun 2013; Peraruran Daerah Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi. Pasal yang mengalami Perubahan yaitu Pasal 5 diantaranya Lampiran No.12 pada angka 156 dan 157 disisipkan 1 angka yaitu 156a, Lampiran No.12 pada angka 158, Lampiran No.12 angka 160 dan disisipkan angka 160a, 160b, dan160c, Lampiran No.12 angka 218 dan disisipkan angka 218a, Lampiran No.12 angka 222 dan disisipkan angka 222a dan Perubahan pada Pasal 6 dan ditambah 2 ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian pelaksanaan akuntansi berbasis akrual dengan Peraturan Perundang-undangan dan penyesuaian dengan pelaksanaan di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 14 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli perlu ditinjau;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGLI NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2016.
-
-
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat