Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi. Pasal yang mengalami Perubahan yaitu Pasal 5 diantaranya Lampiran No.12 pada angka 156 dan 157 disisipkan 1 angka yaitu 156a, Lampiran No.12 pada angka 158, Lampiran No.12 angka 160 dan disisipkan angka 160a, 160b, dan160c, Lampiran No.12 angka 218 dan disisipkan angka 218a, Lampiran No.12 angka 222 dan disisipkan angka 222a dan Perubahan pada Pasal 6 dan ditambah 2 ayat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat