Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaksanaan ketugasan serta berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pokok, fungsi, rincian tugas dan tata kerja pada Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2013 tentang tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 1 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2013 tentang Fungsi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 18 HLM; Lampiran: 97 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 39 Tahun 2015
DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL-UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS-PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 325
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 huruf f
Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas
Daerah Kota Tidore Kepulauan, perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas; maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas
Kependudukan
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 24 Tahun 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. pembentukan; c. susunan organisasi; d. uraian tugas jabatan; e. kelompok jabatan fungsional; f. eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian; g. tata kerja; h. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 14 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 39 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon bagi Unit Kerja / Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggantian pembayaran rekening telepon bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi unit Satuan Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian nomor telepon pada kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya sehubungan dengan adanya pemindahan lokasi kantor, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
7. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 18 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12);
8. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 4);
9. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 68).
Ketentuan Pasal 3 huruf f dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2010 tentang Penggantian Pembayaran Rekening Telepon Bagi Unit Kerja/Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 68) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 38 Tahun 2015
DINAS TATA RUANG DAN KEBERSIHAN-UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS-PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 324
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 huruf e
Ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas
Daerah Kota Tidore Kepulauan, perlu dibentuk Unit
Pelaksana Teknis Dinas; maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Tata
Ruang dan Kebersihan Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 19; Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 26 Tahun 2010.
Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. pembentukan; c. kedudukan, tugas pokok dan fungsi; d. Susunan Organisasi; e. uraian tugas dan jabatan; f. Eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian; g. jabatan fungsional; h. tata kerja; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari IX Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/Sekretaris Komisi Pemilihan Umum/Kepala Kantor/Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah/Kepala Badan Narkotika Nasional Kota/Kepala Bagian/Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, dipandang perlu mendelegasikan sebagian tugas dan
wewenang Walikota Yogyakarta kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Wewenang Walikota Yogyakarta Kepada Sekretaris
Daerah/Kepala Dinas/Kepala Badan/Inspektur Inspektorat/Sekretaris DPRD/Sekretaris KPU/Kepala Kantor/Kepala Bagian/Direktur RSUD/Camat Dalam Penetapan Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 4 HLM; Lampiran: 2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan No. 36 Tahun 2015
badan perencanaan pembangunan daerah-uraian tugas jabatan fungsional umum
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2015 NOMOR 322
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tidore Kepulauan
ABSTRAK:
bahwa uraian tugas jabatan fungsional umum perlu ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi sehingga dapat mencapai hasil yang optimal, efisien dan efektif; maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Umum Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tidore Kepulauan;
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 20 Tahun 2007.
Peraturan walikota ini mengatur tentang: a. kedudukan; c. maksud dan tujuan; d. uraian tugas; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Dan Badan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas dan badan Kota Banjarmasin, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2012;bahwa dengan adanya perubahan susunan kelembagaan pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan dan Dinas Cipta Karya dan Perumahan, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 47 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Kota Banjarmasin perlu dilakukan penyesuaian;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 35 Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Perwali No. 7 Tahun 2012 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan pasar dan eksistensi Koordinator Pasar, maka perlu mengubah ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2012 tentang Koordinator Pasar di Lingkungan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2008; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Koordinator Pasar Di Lingkungan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Koordinator Pasar Di Lingkungan Dinas Pengelolaan Pasar Kota Yogyakarta
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja;bahwa agar pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja dapat
berdayaguna dan berhasil guna secara optimal, perlu ada pedoman prosedur tetap operasional Satuan Polisi Pamong Praja dimaksud;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur satuan Polisi Pamong Praja dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Standar Operasional Prosedur;Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana dinyatakan bahwa Belanja Daerah untuk pendanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
berpedoman pada analisis standar belanja dan standar harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a, serta dalam rangka tercapainya efisiensi, efektifitas, transparansi dan tertib administrasi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, khususnya dalam penyusunan RKA-SKPD
di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016; Bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor
6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar satuan Barang dan Jasa Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2016 dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Peneteapan standar satuan Harga Barang dan Jasa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2015.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat