Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan; dalam pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan daerah dan monitoring keuangan daerah agar berjalan efektif, efisien dan berhasil guna perlu pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah; perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PALI.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 39 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2017; Perbup No. 065 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten PALI, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; penanggung jawab aplikasi pengelolaan keuangan daerah dan monitoring pengelolaan keuangan; tugas dan wewenang penanggung jawab pengelolaan SIMDA dan monitoring pengelolaan keuangan daerah; pengamanan, pengendalian, dan pemeliharaan database; dan instalasi aplikasi pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN AGENDA ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang baik diperlukan pengelolaan agenda, lingkup organisasi perangkat daerah maupun lingkup kabupaten secara cepat, tepat, tertib dan akurat, perlu adanya aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda secara terpadu dan online yang menjangkau seluruh Organisasi Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pengelolaan Agenda Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat (Berita Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 76).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: ketentuan umum, maksud dan tujuan, Infrastruktur sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, aplikasi sistem informasi pengelolaan agenda elektronik, data dan informasi, sumber daya manusia, Otentikasi dan Otorisasi, tata kelola dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Penyelenggaraan sistem informasi pengelolaan agenda elektronik harus mengacu pada standar dan ketentuan tata kelola teknologi informasi.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemanfaatan Teknologi Informasi
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan e-Government yang diamanatkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pengembangan dan pelaksanaan e-Government yang tepat sasaran melalui pengintegrasian suprastruktur, infrastruktur dan sistem informasi e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu mengatur penyelenggaraan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintahan (e-government). Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; INPRES No/ 6 Tahun 2001; INPRES No. 3 Tahun 2003; PERMENKOMINFO No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006; PERMENKOMINFO No. 41/PERMEN.KOMINFO/11/2007; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2007; PERMENKOMINFO No. 14 Tahun 2016; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengembangan, pemanfaatan perangkat lunak kode terbuka (open source software) dan perangkat lunak berbayar, server, tata kelola keamanan informasi, intranet, internet, dan multi media, kerja sama dengan pihak lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 17 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Serdang Bedagai
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DENGAN MEDIA MASSA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Dengan Media Massa
ABSTRAK:
Dalam rangka menyebarluaskan informasi terkait dengan kegiatan Pemerintah Serdang Bedagai sehingga perlu melakukan kerja sama dengan unsur media cetak, media siber dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal dengan menetapkan persyaratan dan kriteria tentang hal-hal yang dikerjasamakan , maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Media Massa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.36 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.25 Tahun 2009; PP No.50 Tahun 2007; PP No.12 Tahun 2017; PERKA LKPP No.11 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2009; PERMENPAN RB No.55 Tahun 2011; PERMENKOMINFO No.07/PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Dewan Pers No.4/Peraturan-DP/III/2008; Peraturan Dewan Pers No.1/Peraturan-DP/III/2012 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Kerja sama Publikasi Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan Media Massa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Persyaratan dan Kriteria, Prinsip Kerja Sama dan SPKS, Tim Verifikasi, Tata Cara Kerja sama, Ruang Lingkup dan Jenis Kerja sama, Perhitungan Pembayaran, Etika Kerja sama, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
11 Hlm, Lampiran: 59
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan E-Goverment Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Untuk mendukung terlaksananya standar pelayanan minimal di lingkungan Pemkab Muna, perlu adanya suatu sistem teknologi informasi yang terpadu untuk mewujudkan e-government berkualitas yang bertujuan untuk peningkatan kinerja dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehubungan dengan hal tersebut perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan e-government di lingkungan Pemkab Muna
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur pelaksanaan e-government yang meliputi infrastruktur jaringan dan computer; penyediaan dan pengembangan aplikasi, pengaturan data dan informasi; pengembangan sumber daya manusia; kelembagaan; pengadaan barang dan jasa secara elektronik; keamanan informasi; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik Dilingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) diperlukan suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan yang terpadu melalui jaringan sistem informasi; Dalam rangka mengimbangi kecepatan arus data dan informasi, Pemerintah Daerah perlu melakukan keterpaduan sistem melalui pemerintahan secara elektronik (e-Government) khususnya dalam pengelolaan tata naskah dinas; Diperlukan suatu landasan hukum untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan tata naskah dinas elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum:UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 7 Tahun 2002;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara.
3. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara
Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah otonom Kabupaten Penajam Paser
Utara.
4. Satuan Kerja Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat SKPD adalah
satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah.
5. Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi
kedinasan yang dibuat dan/atau dikeluarkan oleh pejabat yang
berwenang di lingkungan instansi pemerintah dalam rangka
penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Pasal 2
(1) Pedoman TNDE bermaksud untuk memberikan landasan hukum dalam
menggunakan TNDE antar SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah.
(2) Pedoman TNDE bertujuan untuk menciptakan keseragaman pengelolaan
TNDE di lingkungan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien.
Pasal 4
Pedoman TNDE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi desain dan
spesifikasi sistem TNDE.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Penajam
Paser Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2018.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2018
Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan Telekomunikasi, Informatika, dan Internet
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. 2018/No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendayagunaan Website Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu optimalisasi pemanfaatan Website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk terciptanya penyelenggaraan Website yang mampu memberikan dan menyediakan data serta informasi bagi kepentingan Pemerintah Daerah dan upaya peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat melalui jaringan internet untuk efektifitas dan efisiensi di dalam penggunaan nama subdomain banjarkab.go.id bagi situs web resmi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, perlu pengaturan mengenai penggunaan nama subdomain banjarkab.go.id berdayaguna dan berhasil guna, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintah dan peningkatan pelayanan publik . berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Pendayagunaan Website di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Meliputi : Ketentuan Umum; Website Pemeritah Daerah; Konten Website; Perancangan; Pembangunan Dan Pengembangan; Pengendalian; Organisasi Pengelola Website; Keamanan Informasi; Pelaporan; Pembiayaan .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat