Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD Tahun 2021 No. 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan bencana nasional non alam yang berdampak terhadap menurunnya tingkat kesehatan masyarakat; b. bahwa untuk membantu meringankan masyarakat Kota Tangerang Selatan yang dimakamkan di pemakaman umum kota Tangerang Selatan akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu diberikan pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat; c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah, Wali Kota dapat memberikan pembebasan retribusi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan Di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935): 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 120); 6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 122); 7. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 13) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2020 Nomor 42);
Mengatur tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat dimaksudkan untuk membantu masyarakat Daerah yang keluarganya meninggal sebagai akibat wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penganggaran, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas di Kota Banjar, Dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak penuluran COVID-19 dilakukan dengan tahapan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019, Keputusan Wali Kota Nomor: 360 / 130/ 2020.
Ketentuan Umum, Keadaan Darurat, Tata Cara Pelaksanaan Penganggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, Tata Cara Penatausahaan Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, Tata Cara Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Pemilihan Lurah dalam Kondisi Pandemi COVID-19
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan tahapan Pemilihan
Lurah perlu melakukan penegakan protokol
kesehatan untuk mencegah aktivitas yang
menimbulkan penyebaran dan penularan
Corona Virus Disease 2019 yang
membahayakan kesehatan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82
Tahun 2015, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 , Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 88 Tahun
2020.
Materi pokok : Protokol kesehatan dalam pemilihan Lurah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Jumlah halaman : 23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 9 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERWALI Kota Kediri No. 18 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Kediri No. 6 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERWALI Kota Kediri No. 1 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu peningkatan disiplin
dan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol
kesehatan;
b. bahwa ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat yang
tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun
2020 tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu
diselaraskan dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun
2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai upaya meningkatkan kesadaran
dan kedisiplinan masyarakat menerapkan protocol kesehatan dengan tujuan mencegah dan menekan penyebaran Covid-19;
memberikan perlindungan kepada masyarakat;
memberikan kepastian hukum penyelenggaraan penerapan disiplin dan
penegakan hukum protokol kesehatan. memuat ketentuan antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pelaksanaan (subjek pengaturan; kewajiban; penindakan); sanksi; sosialisasi dan partisipasi; pendanaan; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Kegiatan Hiburan dan Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor
18);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengendalian
Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Pada Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020
Nomor 23) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
UU No.12 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perpu No. 1 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 21 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; KB Mendagri dan Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan 177/KMK.07/2020 Tahun 2020; Inpres No. 6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Instruksi Mendgari No.4 Tahun 2020
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Maksud dari pergub ini adalah sebagai pedoman dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 dan akibat yang ditimbulkan. Ruang lingkup yang diatur dalam pergub ini dibagi dalam beberapa fase sesuai dengan poin prevalensi, meliputi fase siaga darurat, tanggap darurat, transisi darurat. Diatur pula tentang kelembagaan dimana dibentuk satuan tugas untuk penanggulangan COVID-19 di Provinsi Papua yang ditetapkan dengan keputusan gubernur. Diatur pula mengenai pembatasan sosial diperluas dan diperketat, relaksasi dan adaptasi kebiasaan baru kontekstual papua, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, kewajiban bagi perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat, dan fasum dalam mematuhi prokes dan sanksi pada pihak yang melanggar kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 19.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2008; PP No 21 Tahun 2008; Perpres No 17 Tahun 2020; Perpres No 82 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2005; Permendagri No 20 Tahun 2020; Kepres No 12 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Pelaksanaan; BAB IV Monitoring dan Evaluasi; BAB V Sanksi; BAB VI Sosialisasi dan Partisipasi; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 32 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Yang Dibiayai Oleh Pemerintah Daerah Terhadap Jenazah Akibat Infeksi Covid-19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaraan dan Pemakaman Yang Dibiayai Pemerintah Daerah Terhadap Jenazah Akibat Infeksi Covid-19
ABSTRAK:
a. bahwa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan oleh Pemerintah sebagai penyakit infeksi emering tertentu yang menimbulkan wabah dan menyebabkan kematian dan menimbulkan kerugian ekonomi, sehingga perlu dilakukan penanggulangan;
b. bahwa untuk menanggulangi wabah penyakit Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang didukung dengan jaminan pembiayaan dari Pemerintah daerah untuk pelayanan pemulasaraan dan pemakaman terhadap jenazah akibat Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu adanya pengaturan pembiayaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pemulasaraan dan pemakaman Jenazah akibat COVID-19 Yang Dibiayai Pemerintah Daerah;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 44 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 6 Tahun 2018, PP Nomor 40 Tahun 1991, Permenkes Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010, Permenkes Nomor 82 Tahun 2014, Permenkes Nomor 59 Tahun 2016, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/238/2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, mekanisme klaim, pelaporan, monitoring, evaluasi dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Anty Body Corona Virus Disease 2019 Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) banyak permintaan masyarakat memerlukan layanan pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta dengan keterbatasan kapasitas pemeriksaan Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RTPCR), maka digunakan penggunaan Rapid Test Antigen/Rapid Test Anti Body sebagai satu modalitas untuk melakukan skrining awal dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Pakpak Bharat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Obyek, dan Subyek Tarif Pelayanan; Besaran Tarif Pelayanan dan Penyetoran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Tarif Pelayanan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.11 Tahun 2020; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir PP NO.11 Tahun 2019; Permendagri NO.112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri NO.72 Tahun 2020; PERDA NO.1 Tahun 2015; PERBUP NO.15 Tahun 2017
Pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan. Kampanye dilaksanakan dengan materi mengenai penanganan Corona Virus Disease 2019 dan dampak sosial ekonomi di Desa. Pelantikan secara langsung dengan mempertimbangkan jarak dan kapasitas ruangan paling banyak dihadiri 50% (lima puluh persen). Bupati selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten berdasarkan rekomendasi dari Panitia Pemilihan Kabupaten dapat menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa jika situasi penanganan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 tidak dapat dikendalikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
merubah perbup PPU No 15 tahun 2017
12 hlm. 4 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 32 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan disiplin dan Penegakan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 2019 (covid-19)
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No.36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; Permendagri RI No. 80 Tahun 2015; Pergub Gorontalo No.41 Tahun 2020; Perbup Gorontalo No. 22 Tahun 2020; Perbup Gorontalo 23 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus DISEASE 2019 (COVID-19) termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sosialisasi dan pertisipasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat