- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Pelaksanaan; BAB IV Monitoring dan Evaluasi; BAB V Sanksi; BAB VI Sosialisasi dan Partisipasi; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat