Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 romawi (V) Hal Khusus Lainnya angka (28) dan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Siak Nomor DPA-SKPD 1.02.1.02.01.15.01.5.2, 1.02.1.02.01.16.13.5.2, 1.02.1.02.01.16.19.5.2 dan 1.02.1.02.01.24.44.5.2 pada Jenis Belanja Langsung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Perpres Nomor 88 Tahun 2019; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 104 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2020.
Lampiran: 53 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2016
PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 36 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 33 Tahun 2016 tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, maka kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang melaksanakan tugas dinas dalam daerah dan/atau ke luar daerah perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, dinyatakan bahwa standar satuan biaya untuk perjalanan dinas ditetapkan dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran serta rasionalitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/ 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Pimpinan Dan Anggota Dprd, Pns Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional Serta Pegawai Tidak Tetap (Ptt) Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Syarat Dan Ketentuan Perjalanan Dinas; 3. Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Diklat Kepemimpinan, Diklat Teknis Dan/Atau Prajabatan; 4. Ketentuan Biaya Pemetian Dan Angkutan Jenazah; 5. Ketentuan Bahan Bakar Minyak ( Bbm ); 6. Tatacara Pembayaran Perjalanan Dinas; 7. Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; 8. Ketentuan Lain-Lain; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tarif Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, serta Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal
ABSTRAK:
Agar dana penguatan modal dapat berjalan lebih optimal, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal berkaitan dengan sasaran, dasar pertimbangan pemberian pinjaman, dan persyaratan permohonan dana penguatan modal.
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal (Berita Daerah Kabupaten Sleman Tahun 2015 Nomor 12 Seri D), Ketentuan Pasal 3 huruf d ditambahkan 1 (satu) angka, yakni angka 10, angka 2 huruf f dihapus, angka 3 huruf f diubah; angka 9 huruf b Pasal 4 diubah, di antara huruf a dan huruf b Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf a1; Pasal 6 angka 1, angka 3, dan angka 5 huruf b ayat (2), huruf j ayat (2), huruf k ayat (2), huruf d dan huruf e ayat (3) diubah, huruf c ayat (3) dihapus; Pasal 13 ayat (1) diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Penguatan Modal
9 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN ANGGARAN 2016 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, Pemerintah memberikan tunjangan hari raya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Pemberian tunjangan hari raya dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 9 );
PNS dan Pejabat Negara diberikan tunjangan hari raya dalam Tahun Anggaran 2016.
PNS syang diberikan THR TA 2016 termasuk :
a. PNS yang dipekerjakan di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
b. PNS yang diberhentikan sementara; dan
c. Calon PNS.
tidak termasuk PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau diperbantukan di luar Instansi Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2022
tata cara-pergeseran anggaran-pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran-ambang batas fleksibilitas pengeluaran biaya-badan layanan umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022 /No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengeseran Anggaran, Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan Penetapan Ambang Batas Fleksibilitas Pengeluaran Biaya Badan layanan Umum Daerah rumah Sakit Umum Daerah Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 15 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Komering Ulu Timur sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan status Badan Layanan Umum Daerah Penuh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati No 15 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Komering Ulu Timur sebagai Satu.an Kerja Perangkat Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan status Badan Layanan Umum Daerah Penuh;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peratu ran Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No
6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 15 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pergeseran anggaran, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dan penetapan ambang batas fleksibilitas pengeluaran biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Oku Timur, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang selanjutnya disebut BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktifitas. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pergeseran anggaran, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), ambang batas fleksibilitas pengeluaran biaya, mekanisme pergeseran anggaran dan pemanfaatan SiLPA, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan tata cara pengalokasian, penyaluran dan pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang tata cara pengalokasian, penyaluran dan pengelolaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111MTahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1
Tahun 2015 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa: Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2015 tentang Keuangan dan Aset Desa.
KETENTUAN UMUM; DASAR PENGALOKASIAN; PENGGUNAAN; PENYALURAN; PENCAIRAN; PENGELOLAAN; LAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LAIN-LAIN; PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Madiun Nomor 46 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Madiun dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 33 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 330 ayat (2) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuancan Daerah, perlu menetapkan Poraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nemer 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nemer 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP no. 8 Tahun 2008; PP No. 39 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati Nomor 23 Tahun 2007
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah mencakup tata cara penvusunan, pelaksanaan. penatausahaan dan akuntansi, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Daerah serta memuat tata cara penunlukan Pejabat yang diberi wewenang Bendahara Umum Daerah. Kuasa Bendahara Umum Daerah, Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah , Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 33, BD.2017/33
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaa Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah dalam melaksanakan fungsi
legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hakhak keuangan dan administratif bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,
diperlukan uraian secara lebih rinci dalam melaksanakan
aturan tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN;
BAB IV
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB V
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: a. bahwa penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Harus didasarkan atas prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas sesuai dengan rencana, program/kegiatan/sub kegiatan, serta fungsi setiap perangkat daerah, perlu disusun Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas; b. bahwa berdasarkan pertimbangna sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Pperaturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas No 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, Harga Satuan Pokok Kegiatan selanjutnya disingkat HSPK adalah standar yang digunakan untuk menilai kewajaran dalam menyusun Rancana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, tata cara penerapan harga pokok satuan kegiatan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Perda kab. Sijunjung No. 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminsitratif Pimpinan dan Anggota DPRD
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3), Pasal 19 ayat (5), Pasal 20 ayat (4), Pasal 25 ayat (5), dan Pasal 26 ayat (3) Perda Kab. Sijunjung No. 9 Tahun 2017, perlu menetapkan Perbup tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Sijunjung No. 9 Tahun 2017
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tunjangan Kesejahteraan
3. Kelompok Pakar atau Tim Ahli
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat