Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 33 Tahun 2020

TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; DASAR PENGALOKASIAN; PENGGUNAAN; PENYALURAN; PENCAIRAN; PENGELOLAAN; LAPORAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; LAIN-LAIN; PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 33 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
BD TAHUN 2020 NOMOR 33
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 972 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan