Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyaluran Dana Desa Tahun 2021, perlu dilakukan pendelegasian wewenang untuk menandatangani surat pengantar penyampaian dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (10) Peraturan Bupati Pati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021, dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa disampaikan dengan surat pengantar yang ditandatangani oleh Bupati, Wakil Bupati atau Pejabat yang ditunjuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Pati untuk menandatangani Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Pati Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati berwenang menandatangani Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa. Bupati mendelegasikan wewenang penandatanganan Surat Pengantar Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 12 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa standar harga satuan pada masing-masing daerah sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 51 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah adalah standar biaya umum yang merupakan batas tertinggi satuan biaya atas setiap unit barang dan jasa yang berlaku di daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Bengkalis
Nomor 12 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Umum Tahun 2022
(Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022 Nomor 12).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2022.
Lamp I
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran dan Akan Dilanjutkan Pada Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran pada masa pandemi covid-19 yang menyebabkan keadaan kahar, peristiwa kompensasi dan pemberian kesempatan serta memperhatikan kebijakan anggaran pada tahun anggaran berikutnya, perlu mengatur secara khusus ketentuan mengenai pelaksanaan anggarari untuk penyelesaian pekerjaan pada masa yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran dan akan dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahuri 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran; Akuntansi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
9 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 32 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 40 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
petunjuk teknis pemberian tujangan hari raya dan gaji ketiga belas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2022/NO.32, LL KOTA PONTIANAK : 7 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 140 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
3 Halaman dan 4 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 32 Tahun 2011
PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN BUTON
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton, maka dipandang perlu menetapkan kedudukan, tugas pokok, fungsi, dan tata kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 1959, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton;
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, DAN FUNGSI
BAB III
ORGANISASI
BAB IV
TATA KERJA
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 32 Tahun 2021
PERBUP Kab. Karimun No. 56 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun Pasal 12
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, dan penyesuaian terhadap Pasal 12 Peraturan Bupati Karimun Nomor 56 Tahun 2020, serta untuk menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, dan akuntabel, diperlukan menetapkan PERBUP
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS DALAM TAHUN ANGGARAN 2016 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara, Pemerintah memberikan gaji ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magetan tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2016 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan;
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40);
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 9 );
PNS dan Pejabat Negara diberikan gaji ketiga belas dalam Tahun Anggaran 2016.
PNS yang diberikan gaji ketiga belas TA 2016 termasuk :
a. PNS yang dipekerjakan di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi induknya;
b. PNS yang diberhentikan sementara; dan
c. Calon PNS.
tidak termasuk PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau diperbantukan di luar Instansi Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI HARGA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka tercapainya efisiensi dan efektifitas dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Harga Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Numenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum
9. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor Tahun 2020 tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2021.
STANDARISASI HARGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
355
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN DAN PELESTARIAN DANA BERGULIR HASIL PELAKSANAAN PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERDESAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berakhirnya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan khususnya terkait dengan program dana bergulir, perlu adanya kegiatan keberlanjutan dan pelestarian dana bergulir hasil Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan agar tetap dapat memberikan manfaat positif dalam pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 134/DPPMD/Vll/2015 Perihal Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM MPd, serta Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5079 /M-DPDTT/02/2017 Perihal Rekapitulasi Dana Perguliran Dan Aset Lain Pasca PNPM• Mandiri Perdesaan s/d Desember 2016, dalam masa transisi pelaksanaan tata kelola dana bergulir hasil PNPM-Mandiri Perdesaan, Bupati berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kegiatan dana bergulir dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan dan Pelestarian Dana Bergulir Hasil Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Penyelarasan Program Dana Bergulir;
3. Sumber Pendanaan Dana Bergulir;
4. Kelembagaan Pengelolaan Dana Bergulir;
5. Pengelolaan Dana Bergulir;
6. Penggunaan Dana Bergulir;
7. Pembinaan dan Pengawasan Dana Bergulir;
8. Ketentuan Lain-lain;
9. Ketentuan Peralihan.
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Kota Pagar Alam
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Kota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan adalah bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 6 Tahun 2022 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan dalam
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik Pemerinta Daerah, perlu dibuat petunjuk teknis dan dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah terkait dengan pembayaran dana kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan dalam upaya memberikan fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berupa Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional;
Dasar hukum peraturan ini adalah pasal 18 ayat (60) UUD Tahun 1945; UU No 8 Tahun 2001; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2021;Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam No 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk teknis penggunaan jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah, Dana Kapitasi adalah besaran pembayaran per-bulan yang dibayar dimuka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Diatur mengenai ketentuan umum, pemanfaatan dana kapitasi, pembayaran jasa pelayanan kesehatan, dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Kota Pagar Alam
16 hlm, Lampiran: 9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat