Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Penyelarasan Program Dana Bergulir; 3. Sumber Pendanaan Dana Bergulir; 4. Kelembagaan Pengelolaan Dana Bergulir; 5. Pengelolaan Dana Bergulir; 6. Penggunaan Dana Bergulir; 7. Pembinaan dan Pengawasan Dana Bergulir; 8. Ketentuan Lain-lain; 9. Ketentuan Peralihan. 10. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat