apbd
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2022/NO.32, LL Prov. Kalbar : 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Dalam Rangka Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran dan Akan Dilanjutkan Pada Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas penyelesaian pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran pada masa pandemi covid-19 yang menyebabkan keadaan kahar, peristiwa kompensasi dan pemberian kesempatan serta memperhatikan kebijakan anggaran pada tahun anggaran berikutnya, perlu mengatur secara khusus ketentuan mengenai pelaksanaan anggarari untuk penyelesaian pekerjaan pada masa yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran dan akan dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahuri 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2020
- Ketentuan Umum; Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Sampai Dengan Akhir Tahun Anggaran; Akuntansi Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
- 9 halaman peraturan
|