Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya dan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Mencegah Penularan Corona Virus Disease 2019, Berisi Tentang;
1. Ketentuan Umum
2. Penerapan Protokol Kesehatan
3. Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan
4. Monitoring Dan Evaluasi
5. Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat
6. Pendanaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tetang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalaian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang_Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5415); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19
BAB III SOSIALISASI PROTOKOL KESEHATAN COVID-19
BAB IV MONITORING DAN EVALUASI
BAB V TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VI PENDANAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan dan Penugasan Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pegawai Tidak Tetap/Relawan Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis, paramedis dan non medis pegawai tidak tetap/relawan ruang isolasi Corona Virus Disease 2019 dan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerimaan dan Penugasan Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pegawai Tidak Tetap Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.40 Tahun 1991; PERMENDAGRI No.80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2020; PERMENKES No.949/Menkes/VIII/2004; PERDA No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.3 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan19 (sembilan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Formasi, Pengadaan dan Penugasan/Pengangkatan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan; Penilaian; Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan dan Penugasan Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pegawai Tidak Tetap Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 Nomor 30) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan dan Penugasan Tenaga Medis, Paramedis dan Non Medis Pegawai Tidak Tetap Ruang Isolasi Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 Nomor 59) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Permendag No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Mengubah :
Permendag No. 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 31, BN.2020/NO.285, jdih.kemendag.go.id : 5 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020
Permenperin No. 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang Dan Bahan Untuk Memproduksi Barang Dan/Atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu Yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 31, BN 2020/ No 1160; http://jdih.kemenperin.go.id/; 28 Hlm
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pelaksanaan Pemanfaatan Fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Untuk Memproduksi Barang dan/atau Jasa Oleh Industri Sektor Tertentu yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pedoman kegiatan kemasyarakatan pada kondisi pandemi corona virus Disease 2019 (covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek khususnya kegiatan sosial kemasyarakatan dan keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat;
b. bahwa sampai saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas kegiatan sehari-hari;
c. bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) sebagai sebuah tatanan kehidupan baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah pandemi, namun aman dari penularan penyakitCorona Virus Disease 2019 (COVID-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19);
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19);
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung
Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
Ketentuan umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelaksanaan Kegiatan Kemasyarakat;
Pengawasan dan Penindakan;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 31 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2021; Dan bahwa mekanisme penerapan sanksi administratif dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat; Sehingga dalam rangka penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020, Sehingga perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 31 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sumedang No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial Dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di wilayah Kabupaten Sumedang
menyebabkan dampak psikologis dan mengancam serta
mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. Sebagai upaya perlindungan terhadap
masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19,
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menetapkan
Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubang dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi
Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi
Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019. Terdiri atas 9 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
8 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada Kepala Keluarga Miskin Terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial tunai kepada kepala keluarga miskin terdampak COVID-19 Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang bersumber dari APBD Kab Batang, perlu mengatur tentang tata cara pemberiannya dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada Kepala Keluarga Miskin terdampak COVID-19 Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Pemerintah Kab Batang;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 28 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 14 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penerima bantuan, besaran dan jangka waktu pemberian bantuan, pencairan dan penyaluran bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN ADAPTASI PERUBAHAN POLA HIDUP DALAM TATANAN NORMAL BARU MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
1. Penyebaran Corona Virus Disease 2019 telah berdampak pada kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya pendekatan dan upaya yang strategis serta komprehensif dari berbagai aspek yaitu kesehatan, sosial, maupun ekonomi untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019;
2. Dalam rangka mendukung upaya sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menyinergikan berbagai kebijakan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 guna menunjang keberlangsungan hidup masyarakat di berbagai aspek, diperlukan adanya pedoman dalam rangka adaptasi perubahan pola hidup pada situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagai tatanan normal baru untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OO7 tentang Penanggulangan Bencana
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular
9. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
10. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
14. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
pedoman adaptasi perubahan pola hidup masyarakat dalam tatanan normal baru (new normal) menuju masyarakat yang produktif dan aman Covid-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat