Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah: a. pelaksanaan; b. pemantauan dan evaluasi; dan c. sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat