KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN TANA TORAJA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Tana Toraja dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah
rumal. tangga di Kabupaten Tana Tor4ja, maka perlu membuat pedoman kebij an dan strategi Kabupaten
Tana Toraja dal pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga;
b, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 tahun
2Ol7 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menyusun kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Shategi Kabupaten Tana Toraja dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembarar Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahal Daerah (Lembaran Negam Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengal Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8l Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6. Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2Ol7 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dart Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.1olMenlhk/Setjen/Plb.O/
+/2OlA Tentang Pedoman PenJrusunan Kebijakan Dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2O16 Perlindungan dan Pengelolaan Linglungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Torraja Nomor 16);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1O Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tara Toraja Tahun 2016 Nomor 1O);
1.KETENTUAN UMUM
2.ARAH JAKSTRADA
3.STRATEGI TARGET, DAN PROGRAM JAKASTRADA
4.PENDANAAN
5.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Panduan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi Masyarakat Kurang Mampu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung dalam pembangunan bidang kesejahteraan rakyat, perlu adanya pedoman BSPS bagi MBR untuk meningkatkan kualitas permukiman yang sehat, aman, serasi, teratur, dan terencana merata sehingga terpenuhi kebutuhan pembangunan rumah layak huni.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.1 Tahun 2011; UU No.34 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; PP No.88 tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016; PP No.64 Tahun 2016; Permen PUPR No.06 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Permen PUPR No.39/PRT/M/2015; Permen PUPR No.07/Prt/M/2018;
Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan Penerima BSPS, Pelaksanaan BSPS, Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYELESAIAN PELANGGARAN DISPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menegakkan disiplin pegawai negeri sipil dan menjamin terlaksananya penyelesaian pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Dan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pengelolaan kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung .
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Perka BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Perbup ini terdiri : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Hukuman Disiplin; Bab III Mekanisme Penyelesaian; Bab IV Tim Pemeriksa; Bab V Upaya Administratif; Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
68 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2016 disusun sesuai dengan kebutuhanPenyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan Perekonomian Daerah yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, efisiensi dan kemandirian. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2016.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perdakab Tana Tidung No. 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: APBD Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika sebagai berikut. Pasal 1: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; Pasal 2: Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1; Pasal 3: Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1; Pasal 4: Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1; Pasal 5: Uraian lebih lanjut Anggaran dan Belanja Daerah perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1; Pasal 6: Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD; Pasal 7: Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Tana Tidung, di pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat
rokok merupakan salah satu zat aditif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan masyarakat bahaya baik selaku perokok aktif maupun perokok pasif, oleh sebab itu diperlukan perlindungan terhadap bahaya rokok bagi kesehatan secara secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan
merokok merupakan kebiasaan yang dapat mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu, masyarakat dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak rokok terhadap Kesehatan
untuk memberikan perlindunga kepada individu, masyarakat dan lingkungan dari bahaya asap rokok, perlu mengatur Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan ketentuan Pasal 115 ayat (2) undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang serta ketentuan Pasal ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/2011 tentang Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan Tanpa Rokok diwilayahnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/1/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HAK DAN KEWAJIBAN
BAB III KAWASAN TANPA ROKOK
BAB IV TEMPAT KHUSUS MEROKOK
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII LARANGAN
BAB VIII SANKSI ADMINISTRATIF
BAB Ix KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2019.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 28 Tahun 2019
tata cara-pembagian dan penetapan-alokasi dana desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2019/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019, dimana dana bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa berupa Alokasi Dana Desa mengalami penambahan sebesar Rp6.491.230.629,70,- (Enam Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta Dua Ratus Tiga Puluh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Koma Tujuh Puluh Rupiah)
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 52 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Tahun Anggaran 2019.
Ketentuan-ketentuan yang diubah adalah : Ketentuan Pasal 4 diubah; Diantara Bab IV dan Bab V disisipkan 1 (satu) bab, yakni menjadi Bab IVa; Diantara Bab V dan Bab VI disisipkan 1 (satu) bab, yakni menjadi Bab Va.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2019
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyarawatan Desa, Operasional Kelembagaan, Honorarium serta Insentif Petugas Lainnya Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah—diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sesuai ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran tunjangan Badan Permusyawaratan Desa ditetapkan oleh Bupati
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Lembaga Adat Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BELANJA DESA
BAB III PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, OPERASIONAL, HONORARIUM DAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 20 Tahun 2020
Tata Cara – Rincian Dana Desa – Pembagian dan Penetapan – 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Perppu No. 1 Tahun 2020 dan UU No. 2 Tahun 2020, kebijakan keuangan negara terkait penyesuaian alokasi anggaran dan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan, dan karena Perbup Tana Tidung No. 17 Tahun 2020 sudah tidak sesuai lagi, maka perlu ditetapkan Perbup baru.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.34 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; Perppu No.1 Tahun 2020; Permendagri No.20 Tahun 2018; PMK No.35/PMK.07/2020; PMK No.205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PMK No.50/PMK.07/2020; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendes PDTT No.6 Tahun 2020; Perda KTT No.9 Tahun 2019; Perbup Tana Tidung No. 44 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tana Tidung No.16 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah dan menambahkan ketentuan dalam Perbup Tana Tidung No. 17 Tahun 2020, termasuk perubahan Pasal 11 ayat (5) hingga ayat (9) terkait penyaluran Dana Desa, penambahan pasal baru yang mengatur tahap penyaluran Dana Desa, penyampaian dokumen oleh kepala desa, penanganan dampak pandemi COVID-19, pemantauan sisa dana, serta sanksi bagi desa yang tidak melaksanakan kegiatan BLT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
Perbup Tana Tidung No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Perbup Tana Tidung No. 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan pelaksanaan lebih lanjut mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa, serta mekanisme pemberian BLT Dana Desa diatur lebih lanjut dalam lampiran Perbup ini.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REKAYASA LALU LINTAS DI KAWASAN JENDERAL SUDIRMAN DAN JALAN TANAH ABANG
ABSTRAK:
Untuk memberikan pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan melalui optimalisasi fungsi jalan guna meningkatkan kelancaran dan memperpanjang usia jembatan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur; UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
Perbup ini terdiri dari : Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas; Bab IV Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan; Bab V Analisa dan Evaluasi; Bab VI Analisa dan Larangan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah di Daerah
ABSTRAK:
untuk mengurangi beban masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, perlu menyelenggarakan kegiatan pasar murah dengan harga bersubsidi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2020 Tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Petani Dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor S57/M-DAG/PER/8/2017 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras,
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN PASAR MURAH
BAB V MEKANISME TEKNIS OPERASIONAL PASAR MURAH
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat