Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2020

Panduan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi Masyarakat Kurang Mampu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Persyaratan Penerima BSPS, Pelaksanaan BSPS, Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2020 tentang Panduan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya bagi Masyarakat Kurang Mampu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Tidung
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tideng Pale
Tanggal Penetapan
09 Maret 2020
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2020
Tanggal Berlaku
09 Maret 2020
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TIDUNG TAHUN 2020 NOMOR 14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
Bidang
Halaman ini telah diakses 424 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan