KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA DENGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2016/NO.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasa1 4 dan Pasa.l 5 huruf e angka
5 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
telah ditetapkan Pembentukan, Susunan Badan Penanggulangan
Bencana Daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur
mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tana Toraja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tamba.han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851 );
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Reptiblik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tana
Toraja;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2010
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan Pemerintah menaikkan BBM yang berdampak pada kenaikan dalam berbagai sektor utamanya sektor perhubungan darat maka Peraturan dDaerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang;
3. Undang-undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan, ;
4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan ;
5. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
6. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3685 ), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000;
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
9. Undang –undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah ;
17. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999 tentang Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Undang-undang, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden
18. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 1993 tentang Tata Cara Pemeriksaan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan Kendaraan Bermotor di Jalan ;
19. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tana Toraja ;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 9 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 55 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan pasal 5 huruf d angka 21 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Pembentukan Susunan dan Tipe Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601};
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATAKERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 37 Tahun 2023
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi,
kine4'a, dan kesejahteraan pegawai
Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, mal<a
Pemerintah Daerah memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja,
tempat bertugas, pertimbangan objektif lainnya dan beban
kerja tambahan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) dan ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2olg tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Apa-ratur
Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan
Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah sesuai dengan ketentual peraturan
perundang-undangan dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900-4700 Tahun 2020 tentalg Tata Cara Persetujuan Menteri
Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah,
mengamanatkan Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Daerah setelah mendapat persetujuan
tertulis Menteri Dalam Negeri;
d. bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 2l Ta}lun 2O2O
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana
Toraja Tahun Anggaran 2022 rrrasih terdapat kekurangan di
dalamnya sehingga Perlu diganti;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tarnbahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraj a Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daeral. Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tatt:un 2O2O
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang_
Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan
Pandemi Corona Virus Disease-2O79 (Covid t9 dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2O2O tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease-2Ol9
(Covid 19 dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tenlang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbattan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah
Penggarrti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang_Undang (l,embaran ru.gara
Republik Indonesia Tahun 2O23 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6g56);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2O23
tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti
Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2O2O
tentang Perubaben Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6a771;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambaltan I-embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2Ol9 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 2O2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022 tentang
Penghasilan Pejabat Administrasi yang Terdampak Penataan
Birokrasi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 84);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2O22 tentang Jabatan
Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tah^un 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 10, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor 19), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 1O Tahun 2O16 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 4l;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2022 tentartg Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
31);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun
2O22 tentane Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 (Lembxan Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2O22 Nomor 6);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Tana Toraja Nomor 34 Tahun
2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 34);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : PRINSIP PEMBERIAN TPP ASN
BAB IV : KRITERIA PEMBERIAN TPP
BAB V : PENETAPAN DAN PERHITUNGAN BESARAN TPP ASN
BAB VI : PENILAIAN TPP ASN
BAB VII : PEMBERIAN DAN PENGURANGAN TPP ASN
BAB VIII : TPP ASN TAMBAHAN
BAB IX : PENGANGGARAN
BAB X : PEMBAYARAN PEMBERIAN TPP
BAB XI : PENCATATAN DAN PELAPORAN
BAB XII : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIII : KETENTUAN LAIN.LAIN
BAB XIV : KBTENTUAN PERALIHAN
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tana Toraja
Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2022 Nomor 211,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 5; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara: (27/7/2019)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2019 disusun sesuai dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan Perekonomian Daerah yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan Lingkungan, efisiensi dan kemandirian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidun
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp. 749.489.393.591,22 bertambah sejumlah Rp. 92.566.334.456,89 sehingga menjadi Rp. 842.055.728.048,11 dengan rincian sebagai berikut
Jumlah Pendapatan setelah perubahan Rp. 789.022.200.998,88
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp. 842.055.728.048,11
Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp. 53.033.527.049,23
Sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi informasi dari _risiko Mengingat pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan anda
upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf dapat dilakukan melalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB IV PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
BAB V TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
AB VI MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VII KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VIII PENYELENGGARAAN OPERASIONAL DUKUNGAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK UNTUK PENGAMANAN INFORMASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 9; Noreg Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kalimantan Utara: (29/9/2019)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2020 disusun sesuai dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah dalam rangka mewujudkan Perekonomian Daerah yang berdasarkan atas Demokrasi Ekonomi dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan Lingkungan, efisiensi dan kemandirian
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidun
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut:
Pendapatan Daerah Rp787.141.208.390,19
Belanja daerah Rp842.141.208.390,19
Surplus/(Depisit) Rp(55.000.000.000,00)
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya Rp. 55.000.000.000,00
Pembiayaan Netto Rp. 55.000.000.000,00
Sisa lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan: Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kemitraan, Integrasi dan Perlindungan Usaha Peternakan
ABSTRAK:
dalam rangka mencapai pembangunan peternakan modern yang berorientasi agribisnis diperlukan peranan sektor lain melalui pola kemitraan dan integrasi;
dalam pelaksanaan pola kemitraan dan integrasi perlu melindungi peternak kecil dan memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pola kemitraan usaha peternakan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Peternak
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2013 tentang Budi Daya Hewan Peliharaan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 105/Permentan/PD.300/8/2014 tentang Integrasi Usaha Perkebunan Kepala Sawit dengan Usaha Budi Daya Sapi Potong
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/PK.240/5/2017 Tentang Kemitraan Usaha Peternakan
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERANAN
BAB IV PERIZINAN
BAB V POLA KEMITRAAN
BAB VI INTEGRASI USAHA SAWIT-SAPI
BAB VII TATA CARA PERMOHONAN STD-Integrasi
BAB VIII HAK DAN KEWAJIBAN
BAB IX PEMBINAAN
BAB X MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI SANKSI
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2018 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tana Tidung tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 05 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja. Daerah Kabupaten Tana Tidung Tahun Anggaran 2018
Laporan realisasi anggaran 2018 terdiri atas
Jumlah Pendapatan Rp. 624.774.868.327,76
Jumlah Belanja Rp. 609.645.899.024,61
Jumlah Pembiayaan Neto Rp. 38.376.916.736,79'
Sisa lebih pembiayaan Anggaran Sebelum Koreksi Rp 53.505.886.039,94
Koreksi SILPA Rp. 9.329.683,29
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Rp. 53.496.556.356,65
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah
ABSTRAK:
sebagai petunjuk pelaksanaan pemakaian rumah dinas berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghunian Rumah Dinas Daerah Kabupaten Kabupaten Tana Tidung
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Tana Tidung
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tidung Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Jasa Usaha Pemerintah Kabupaten Tana Tidung
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II GOLONGAN DAN PENGHUNIAN RUMAH DINAS DAERAH
BAB III SYARAT PENGHUNIAN RUMAH DINAS DAERAH
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENGHUNI RUMAH DINAS DAERAH
BAB V BERAKHIRNYA PENGHUNIAN RUMAH DINAS DAERAH
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat