Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NO 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tentang Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan perubahan Standar Biaya Umum kegiatan tahun anggaran 2022 dari Perangkat Daerah, perlu dilakukan perubahan Standar Biaya Umum untuk mendukung mekanisme perubahan dalam
rangka memberikan pedoman bagi Perangkat Daerah
dalam perencanaan dan pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022,
Undang-Undang Nomor Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 14 Tahun
2016
PERATURAN WALI KOTA TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 53 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN
2022 Mengubah Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Wali Kota
Sawahlunto Nomor 53 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2021 Nomor 53),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 53 Tahun
2021 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota
Sawahlunto Tahun 2022 Nomor 15), sehingga menjadi sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Wali Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
108 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 09 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 298 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 yang diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 tahun 2004 yang diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 yang diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERDAKABSBT No 20 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 09 Tahun 2015; PERDAKABSBT No 10 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan yang memuat Realisasi APBD; Ringkasan Realisasi APBD menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi; Rincian Realisasi APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Realisasi Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Realisasi belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan; Daftar Piutang Daerah; Daftar Penyertaan Modal (Investasi) Daerah; Daftar Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Pengurangan dan Penambahan Aset Lainnya; Daftar Kegiatan yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya; Daftar Dana Cadangan; Daftar Pinjaman Daerah; Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2017.
341 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa manfaat pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewuiudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsisidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/Permentan/SR.130/11 /2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 maka kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenqqara Nomor 35 Tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 T ahun 1964 tentanq Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah
dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara I dengan rnengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Peruntukkan Pupuk Bersubsidi
BAB III Alokasi Pupuk Bersubsidi
BAB IV Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi
BAB V Pengawasan dan Pelaporan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembagian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta untuk menodorng peningkatan kinerja petugas pungut dan aparat terkait, maka dipandang perlu untuk memberikan insentif; bahwa dengan adanya perubahan Peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka perlu penyesuaian pengaturan yang tercantum dalam Peraturan Bupati Jepara No 78 Tahun 2016 tentang Pembagian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a danhuruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara No 78 Tahun 2016 tentang Pembagian Pemberian Insentif Pajak daerah dan retribusi Daerah;
UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2006; Perda Kab Jepara No 14 tahun 1998; Perda Kab Jepara No 7 Tahun 2009; Perda Kab Jepara no 5 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 6 Tahun 2010; Perda kab Jepara no 8 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 10 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 20 tahun 2010; Perda Kab Jepara No 21 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 22 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 26 Tahun 2010; Perda Kab Jepara No 27 tahun 2010; Perda Kab Jepara no 8 tahun 2011; Perda Kab Jepara no 9 Tahun 2011; Perda Kab Jepara no 10 tahun 2011; Perda Kab Jepara No 11 Tahun 2011; Perda Kab jepara No 21 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 22 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 23 Tahun 2011; Perda Kab Jepara No 12 tahun 2012; Perda Kab Jepara no 8 Tahun 2013; Perbup Jepara no 67 Tahun 2016; Perbup Jepara No 68 Tahun 2016; Perbup Jepara No 78 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai besaran insentif bagi Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Pejabat dan Pegawai Instansi pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah, Pihak Lain yang membantu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai asas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; APBDesa; pengelolaan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 6 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
47 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 22 Tahun 2016
PENYESUAIAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF PENUMPANG ANGKUTAN PERKOTAAN DAN ANGKUTAN PERDESAAN DALAM WILAYAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
: a. bahwa berdasarkan surat edaran Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE. 15
Tahun 2016 tanggal 01 April 2016 tentang
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi.
sehubungan dengan kebijakan pemerintah atas,
penurunan tarif sebesar 3,5% untuk tarif angkutan
penumpang umum antar kota, antar provinsi (AKAP)
Kelas Ekonomi dan tarif angkutan penyeberangan
lintas antar provinsi, yang berlaku terhitung dari 7
April 2016 dipandang perlu dilakukan penyesuaian
tarif angkutan umum (angkot dan angdes) yang
beroperasi dalam Wilayah Kabupaten Bone;
b. bahwa sesuai hasil rapat dengan Organda Kabupaten
Bone pada tanggal 6 April 2016 di kantor Dinas
perhubungan Kabupaten Bone terkait Penyesuaian
Tarif Penumpang Angkutan Perkotaan dan Angkutan
Perdesaan dalam Wilayah Kabupaten Bone;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Penyesuaian Tarif Penumpang Angkutan Perkotaan
dan Angkutan Perdesaan dalam wilayah Kabupaten
Bone;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang
Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang
Dana Pertariggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 137
Tahun 1964, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2720);
3. Undang - Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang
Dana Kecelakaan Lalu Lintas jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 1964,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2721);
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
6. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5025);
7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang- Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang
penyerahan sebagian urusan Pemerintahan dalam
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada
Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3410);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1933 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1990 tentang
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3528);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang
kendaraan dan pengemudi (Lembaran Negara
Republik - Indonesia Tahun 1993 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3530);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008
Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bone Tahun 2012 - 2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2013 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun
2013 tentang Rambu Lalu Lintas Jalan (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2013 Nomor 2);
1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2015 tentang Penetapan Anggaran Pendapan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 7);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 53 Tahun 2015
tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016
(Berita Daerah Kabupaten Bone Nomor 41).
BABI
KETENTUAN UMUM
AB II
BESARAN TARIF PENUMPANG
AB III
PELAYANAN JASA ANGKUTA
BAB IV
PEMBINAA"N DAN PENGAWASAN
BABV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
NOMOR 22 TAHUN 2016
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang merupakan kebutuhan dasar manusia, dan mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya berjati diri, mandiri dan produktif;
b. bahwa untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta untuk menertibkan pembangunan perumahan agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, harmonis,dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan untuk menjamin kepastian hukum serta ketertiban dan kelancaran dalam pelaksanaannya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perumahan dan Kawasan Pennukiman;
I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota tentang
Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2034);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengdolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembcntukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Rcpubhk lndonesm Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tunah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280);
10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tentang
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebcrapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Rcpubhk Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Repubhk Jndcnesta Nomor 5679);
11. Peraturan Pemenntah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Repubhk lndonesia Nomor 4532);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemenntah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5098);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor
5103);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 51601;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun
2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembmaan Penydenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 561 S);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883);
19.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Nomor 6041);
20. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor
148 Tahun 2015;
21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
22 Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 34/PERMEN/M/2006 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Keterpaduan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Kawasan Perumahan;
23. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PFIT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata
Bangunan dan Lingkungan;
24. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2008 tentang Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum yang WaJib Dilengkapi Dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana Sarana Perumahan dan Permukiman Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,
28. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 tentang Konsolidasr Tanah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 26 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011 Nomor 22);
Materi Pokok pada Peraturan ini antara Lain Memuat Tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Lokasi Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Penyelenggaraan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Kepadatan Lingkungan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Pengelolaan Lingkungan; Prasarana dan Sarana Lingkungan Serta Utilitas Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman; Hak dan Kewajiban serta Peran Serta Masyarakat; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pendanaan; Kerjasama; Pembinaan dan Pengawasan; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain-Lain (Pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman kepada Pemermtah Daerah, selepas kegiatan pengembangan; Dalam hal kegiatan pengembangan sebagaimana dimaksud telah selesai dilaksanakan, sedangkan pengembang tidak diketahui keberadannya, maka dalam waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak ditinggalkan, prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman dimaksud dikuasai oleh Pemerintah Daerah) ; Ketentuan Peralihan (semua produk hukum daerah yang mengatur mengenai pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, dinyatakan masih tetap berlaku Sepanjang tidak
bertentangan dengan Peraturan Daerah ini; dan Fasihtas umum yang belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Daerah, wajib diserahkan paling lama l (satu) tahun sejak berlakunya Peraturan Daerah ini)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahu 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.16 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2003; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Permendagri No.64 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.46 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi Perangkat Daerah; Sekretariat Daerah; Sekretariat Daerah Perwakilan Rakyat Daerah; Dinas Daerah; Lembaga Teknis Daerah; Satuan Polisi Pamong Praja; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Staf Ahli; Kecamatan; Kelurahan; Kelompok Jabatan Fungsional; Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Aturan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2009.
Perbup ini memiliki 51 halaman dan 43 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal No. 32 tahun 2015 Penjabaran APBK Langsa Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa adanya asumsi perubahan/ penambahan/ pengurangan/ penyesuaian kegiatan pada SKPK guna disesuaikan dengan jenis kegiatan masing-masing yang lebih efektif dan efesien dilapangan, mengakibatkan perlunya dilakukan pergeseran anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rinvian objek belanja dalam objek belanja berkenaan terhadap program dan kegiatan SKPK;
Bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan guna kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2016, perlu merevisi/ merubah Peraturan Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 sebagai dasar pelaksanaan;
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 3 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2015; QANUN KOTA LANGSA NO. 12 Tahun 2008; QANUN KOTA LANGSA No. 18 Tahun 2015; PERWAL Kota Langsa No. 28 Tahun 2014; PERWAL Kota Langsa No. 32 Tahun 2015.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang beberapa ketentuan dalam lampiran Walikota Langsa Nomor 32 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa Tahun 2016 diubah, dengan menambah/ mengurangi/ menggeser anggaran antar jenis belanja, antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dan antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan, dengan rincian sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembentukan Kota Administratif Palopo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 1986.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat